Puluhan Masyarakat Gelar Aksi Damai Di Halaman Kantor DPRD Tangsel

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang Selatan – Elemen Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sehat Tangerang Selatan (AMSAT’s), Drug Policy Reform, Banten Drug Policy Reform, Jaringan Indonesia Positif (JIP) Prov Banten, Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI) Prov Banten, KDS Pelangi Tangsel, Rumah belajar Komunitas Seni Empang, Pemuda Serua Tangsel, Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) menggelar Aksi Damai dalam bentuk Teaterikal dan Aksi Diam dengan Poster  di Sekretariat Dewan DPRD Tangerang Selatan Gedung IFA, Jalan Raya Viktor, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Rabu 01/11/2017, Pagi.

Aksi yang digelar sekitar 45 orang dan di koordinatori oleh Imam Permana itu bertujuan menuntut respond cepat dari Pemerintah Daerah (Perda) untuk mengeluakan Peraturan Daerah (Perda) yang berpihak kepada kelompok kelompok masyarakat yang termarjinalkan.

“Jadi dalam aksi damai ini kami lakukan teaterikal dan aksi diam dengan poster didepan loby gedung IFA yang merupakan sekretariat dewan DPRD Tangsel,” katanya iman dalam orasi

Menurutnya, Kota tangsel sebagai daerah strategis penyangga ibu kota negara tentu harus memiliki kepekaan dan melakukan respond terhadap situasi ini karena kota tangsel dihimpit oleh epidemik ganda yakni Napza dan HIV  AIDS.

Hal ini dapat dilihat dari data kementrian kesehatan bahwa baik jakarta maupun provinsi jawa barat merupakan wilayah pandemik HIV AIDS.

Pendekatan berbasis kesehatan pada permashalahan narkotika di kota Tangsel melalui pelayanan primer dan sekunder milik pemerintah serta mendorong ketersediaan sarana rehabilitasi sosial, akan mampu menangkal dampak buruk dari penyakit penyerta narkotika seperti HIV, hepatitis C, tuberkolosis dan juga infeksi menular seksual.

Dalam orasinya, Ia menyampaikan di butuhkan pengalaman pengalaman untuk mempersiapkan sistem publik sehingga peka terhadap persoalan hak dasar kesehatan pengguna, penyalahgunaan, korban peredaran Napza ilegal dan pasangan tetap, sehingga angka kesakitan dan kematian dari penyebab penyakit penyerta adiksi/Napza akan mampu di kendalikan, hingga kelompok pengguna, penyalahguna dan korban peredaran gelap akan mampu kembali produktif,

“Untuk itu kami perlu dukungan pemerintah dalam menanggulangi mashalah ini,” ujarnya.

Sebagai pengalaman global dan beragam penelitian dari dalam dan luar negri terkait peredaran dan konsumsi NAPZA di indonesia memperkuat kebutuhan negara merepormasi pendekatan dan kebijakan menghadapi persoalan tersebut.

Sistem kesehatan publik dan layanan sosialpun menjadi sigap dan peka dalam menghadapi peraoalan yang diangkat korban dan pengguna NAPZA.

“Untuk itu kami mengharapkan pemerintah daerah agar lebih memperhatikan kami,” ungkapnya.

Aksi teaterikal itu beberapa alat praga yang di gunakan 1 unit pengeras suara (Toa), 1 buah Gendang, 20 lembar poster, 10 lembar dengan  bertuliskan sama “Dukung jangan menghukum, Dukung pemulihan, korban Napza jadikan sahabat bukan penjahat”,

Selain itu ada juga bertuliskan “Pengguna Napza adalah korban bukan kriminal”, “Pendidikan cerdas Napza dan kesehatan reproduksi bagi remaja”, “Stop Stigma dan Diskriminasi bagi ODHA”, “Komitmen Pemerintah dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga”

(Tb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.