Puluhan PKL Ditertibkan Di Kota Tangerang

Spread the love

Jurnalline.com, KOTA TANGERANG –Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) bersama Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Trantib Kecamatan se-Kota Tangerang, dengan kekuatan sebanyak 292 personil gabungan, melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Anyar, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Kisamaun (pasar lama) Kota Tangerang, Senin (03/07) pukul 15:00 WIB.

Dari sejumlah personil gabungan tersebut dibagi menjadi tiga tim dan bergerak bersama-sama untuk menyisir masing-masing wilayah yang telah ditentukan target penertibannya.

Kabid Gakumda (penegak produk undang-undang daerah), Kaonang yang menjadi koordinator tim 3 di wilayah jalan kisamaun pasar lama, mengatakan ini adalah kegiatan rutin yang selalu kita lakukan untuk tetap menjaga ketertiban dan keindahan Kota.

Dia juga menjelaskan, pihak telah memberikan pemberitahuan dan teguran kepada para pedagang di kawasan tersebut. Baik yang berjualan di bahu jalan, trotoar, jalur hijau, taman dan fasilitas umum lainnya, bahwa aktivitas mereka melanggar Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum.

Kaonang juga menegaskan bahwa, “Penertiban ini sudah yang kesekian kalinya. Ini upaya kita untuk menertibkan mereka, lantaran mereka itu selalu membandel, dan untuk kali ini bagi yang masih membandel akan kita angkut dan bawa ke kantor.”

“Tindakan ini kita lakukan agar memberikan efek jera, sehingga perda di Kota Tangerang benar-benar kita jalankan, dan pedagang yang berhasil kita jaring nantinya akan kita berikan sanksi dan mengikuti sidang Tipiring
( tindak pidana ringan ),” pungkasnya.

(Iwan/nur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.