Raih Akreditasi Level Bintang Lima RSUD Sekayu Makin Pede

Spread the love

Jurnalline.com, MUSI BANYUASIN (SUMSEL) – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu kembali mendapatkan apresiasi dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), kini RSUD Sekayu berhasil menyabet akreditasi Tingkat Paripurna dengan level bintang lima. Penghargaan tersebut berhasil diraih pada awal Juli lalu yang diterima secara langsung oleh Direktur RSUD Sekayu, dr Makson Parulian Purba MARS.

Secara simbolis Direktur RSUD Sekayu didampingi Kabid Perlengkapan dan Sarana, Yulrizal SKM, Kabid Pelayanan, dr Ira Puspita dan Kabid Penunjang non Medis, Achmadi SKM menyerahkan hasil akreditasi RSUD Sekayu kepada Bupati Musi Banyuasin (Muba), H Dodi Reza Alex bertempat di Ruang Rapat Bupati.
Bupati Muba, H Dodi Reza Alex mengatakan bahwa Rumah sakit yang telah terakreditasi akan mendapatkan pengakuan dari Pemerintah dan pihak terkait yang berkompeten melakukan penilaian tentunya karena telah memenuhi standar pelayanan dan managemen yang ditetapkan.
“Diharapkan akreditasi ini tidak hanya sekadar ceremonial penghargaan saja. Namun bisa berkelanjutan dalam hal implementasinya. Sehingga diharapkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat menjadi lebih baik dan akan terus diperbaiki, karena itulah tujuan sebenarnya dari akreditasi,” ujar Dodi.
Menurut Direktur RSUD Sekayu dr. Makson Parulian Purba MARS bahwa manfaat akreditasi paripurna bagi RSUD Sekayu adalah meningkatkan kepercayaan diri RSUD Sekayu untuk mewujudkan visi dan misi yang meliputi semua standar-standar 15 Bab 1234 Elemen di RSUD Sekayu berstandar akreditasi kemudian RSUD Sekayu menjadi RS Rujukan Regional berstandar internasional tahun 2019 dan RSUD Sekayu menjadi RS Tipe B Tahun 2020 serta RSUD Sekayu  menjadi RS kelas dunia (Akreditasi JCI/ Joint Commision International) tahun 2021.
“Dengan kita meraih akreditasi paripurna, RSUD Sekayu mempunyai harapan, untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kepuasan pasien meningkat, syarat untuk mendapatkan RS Rujukan regional berstandar internasional, kemudian dengan akreditasi paripurna RSUD Sekayu memiliki standar-standar  yang berstandar nasional dan mendapat pengakuan dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) serta motivasi semua elemen bisa menerapkan standar-standar Akreditasi di RSUD Sekayu,” tutur dr Makson.
Ditambahkan Dr Makson ada empat tingkatan akreditasi yang ditetapkan KARS berdasarkan sistem akreditasi versi 2012, yakni tingkat dasar, madya, utama dan paripurna. Untuk mencapai tingkat paripurna, suatu rumah sakit harus lulus penilaian 15 program kerja, diantaranya akses dan kontinuitas pelayanan, manajemen pemberian obat, pendidikan pasien dan keluarga, dan keselamatan pasvien.
Kabid Pelayanan RSUD Sekayu, dr Ira Puspita yang saat itu turut mendampingi, menjelaskan keputusan akreditasi berlaku sampai 10 Oktober 2019. Rencananya, setiap tahun akan dilakukan reakreditasi oleh tim surveyor untuk menjamin mutu dan implementasi.
(Yud)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.