Ratusan Masa Datangi Kantor Kecamatan Air Sugihan

Spread the love

* minta bebaskan 2 warganya

Jurnalline.com, Kayuagung (Sumsel) – Lantaran kesal atas ditahannya dua warga mereka yakni suyanto dan jumiran oleh pihak kepolisian atas tuduhan telah melakukan pengrusakan terhadap camp milik PT. SAML pada bulan mei 2016 lalu membuat 300 orang massa dari tiga desa dan satu dusun yakni desa margatani,desa nusantara,desa tirtamulya dan dusun 3 desa tepung sari kecamatan Air sugihan kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) nekat menyatroni kantor kecamatan setempat, Jumat (2/12/2016).

Ratusan massa yang menamakan diri mereka sebagai serikat petani margatani (SPM) dipimpin oleh Muais selaku koordinator lapangan,datang menggunakan kendaraan roda dua (motor) dan satu unit kendaraan roda empat jenis pick up mitsubishi L 300 membawa bendera merah putih, bendera bertuliskan SPM ( serikat petani marga tani ) serta spanduk dari kertas kartun sebagai alat untuk orasi lalu setelah tiba di halaman kantor camat air sugihan
Massa langsung berorasi secara bergantian melalui pengawalan
ketat oleh pihak TNI, Unit intel Dim 0402/OKI, anggota Koramil air sugihan serta jajaran polsek air sugihan sehingga berjalan lancar, tertib dan aman.

Muais selaku koordinator lapangan dalam aksi unjuk rasa menyampaikan tuntutan mereka yaitu meminta camat air sugihan untuk bisa menjembatani aspirasi warga terhadap pihak kepolisian dan kejaksaan agar dua warga mereka yang ditahan dapat segera dibebaskan,karena menurut mereka kesalahan suyanto dan jumiran tidak sesuai dengan apa yang dituduhkan.

“Warga sangat mengharapkan Bapak camat dan Kapolsek untuk menindaklanjuti aspirasi ini sampai ke tingkat atas yang intinya agar warga mereka yang ditahan karena melakukan pengrusakan Camp PT. SAML pada  bulan mei 2016 lalu yakni suyanto dan Jumiran dibebaskan dari segala tuntutan.”tegasnya.

Mendapati aksi unjuk rasa tersebut akhirnya Camat Air sugihan,Suradi, SIp. M.Si., didampingi kapolsek air sugihan Iptu Sidik Dan komandan unit intel Dim 0402/OKI berikut anggota unit meminta 3 orang dari masing-masing untuk duduk bersama melakukan mediasi

Dalam mediasi ini,Nandan salah satu warga meminta camat dan kapolsek untuk dapat membantu warga mereka yang sedang ditahan agar segera dibebaskan dan tidak ada lagi tuntutan ataupun sidang bagi mereka.

“Kami minta bapak camat dan kapolsek agar dapat membantu dua warga kami yang sedang ditahan untuk segera dibebaskan,” harapnya.

Ating,warga lainnya menyampaikan bahwa selama ini warga dan pihak perusahaan sudah mengadakan koordinasi tetapi kenapa dalam mediasi antara PT.SAML dan masyarakat berjalan,surat panggilan dari pihak kepolisian pun terus berjalan untuk warga lainnya.

“Selama ini warga dan perusahaan sudah mengadakan koordinasi tetapi kenapa dalam kelangsungan mediasi antar PT.SAML dan masyarakat masih berjalan, kok surat panggilan dari kepolisian pun terus berjalan bagi warga yang lainnya?” tanyanya heran.

Menanggapi hal tersebut camat dan kapolsek air sugihan mengatakan,akan menampung segala aspirasi dan akan melanjutkan ke pihak yang lebih berwenang.

“Segala aspirasi ini sudah kita terima dan segera akan kita lanjutkan ke pihak yang lebih berwenang sesuai dengan kemampuan karena tugas pokok camat juga terbatas,” ujar Suradi singkat.

Kemudian setelah mendengar penjelasan dari Camat dan kapolsek, perwakilan warga menerima dan mengerti selanjutnya mereka memberikan pengertian kepada massanya dan massa memahaminya lalu langsung membubarkan diri kembali kerumah masing-masing.

(Novi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.