SATRESNARKOBA Musnahkan Barang Bukti Shabu 400 gram

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, musnahkan barang bukti penangkapan shabu seberat 400gram, dihalaman mapolres, Selasa (05/09/2017).

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes pol Harry Kurniawan, dan disaksikan Kepala BNN Kota Tangerang,  Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan perwakilan dari Kejaksaan Kota Tangerang.

Haryy Kurniawan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang sitaan dari penangkapan bandar yang merupakan residivis dan telah ditembak mati oleh anggota.

Shabu yang akan dimusnahkan seberat 395 Gram Bruto dan sisanya disisikah untuk barang bukti saat sidang para pelaku (S), (A), dan tersangka T (HT) di Pengadilan.

“T (HT) merupakan salah satu pelaku yang tewas saat dilakukan penangkapan, yang mana HT melakukan perlawanan hingga diambil tindakan tegas oleh anggota,” beber Harry.

Dia juga sangat mengapresiasi keberhasilan Anggota, bisa menangkap para pelaku berserta Barang bukti yang jumlahnya lumayan fantastis.

“penangkapan shabu seberat 400gram ini,  dapat menyelamatkan sebanyak 4.000 jiwa dari penyalah gunaan Narkoba. Dan menegaskan, pihaknya pun akan terus gencar melakukan penyelidikan, sehingga generasi anak bangsa dapat terselamatkan,” ujarnya

Harry Kurniawan juga menghimbau kepada masyarakat, jika mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, agar segera diinformasikan ke pihak Kepolisian untuk ditindak lanjuti.

(Iwan)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.