SAT RESNARKOBA POLRES METRO TANGERANG KOTA MUSNAHKAN BARANG BUKTI GANJA

Spread the love

Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Jajaran Sat resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota musnahkan Barang bukti (BB) Narkotika Jenis ganja dihalaman Mapolres di Jl Daan Mogot No.52, Rabu (14/06/17) pukul 10:00 WIB.

“BB yang dimusnahkan tersebut, disita dalam penangkapan dua bandar dengan inisial JD (36) dan AM (21) di jl MH Thamrin cikokol kota Tangerang, pada Rabu (31/05/17) lalu, dengan berat brutto 6.455 gram,” ungkap Wakapolres Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan dilokasi pemusnahan.

Wakapolres yang di dampingi Kasat Narkoba, AKBP. Jonter Banuarea, juga menambahkan, dengan memusnahkan barang bukti Ganja seberat 6.455 gram ini, dapat menyelamatkan sebanyak 32.500 jiwa. Dalam Pemusnahan ini juga disaksikan oleh penyidik dan pejabat hukum yang berwenang serta dibakar di depan tersangka,” tutup Erwin.

Ditempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP. Jonter Banuarea, SH, MH. mengungkapkan, “penindakan terhadap pelaku kejahatan narkoba tetap akan di tingkatkan, khususnya wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota.

Kegiatan penyuluhan terhadap generasi muda dan orang tua terus kita lakukan bersama dengan instansi – instansi terkait. Guna untuk mencegah bahaya penyalahgunaan narkoba”, tutupnya.

(Iwan/Yanto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.