Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Terima Pembekalan dari Dinas Imigrasi  Madiun

Spread the love

Jurnalline.com, Penkostrad – Batalyon Infantri Para Raider 501/BY Kostrad merupakan satuan yang disiapkan untuk melaksanakan tugas di perbatasn. Kesatuan tersebut mendapat perintah untuk turut melakukan operasi pengamanan perbatasan di sepanjang perbatasan Propinsi Papua dengan Negara Papua New Guini. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Yonif Para Raider 501/BY Kostrad mempersiapkan diri dengan membekali anggotanya dengan berbagai pengetahuan teknis dari berbagai instansi seperti Kementerian Kehutanan, Dinas Kesehatan, Imigrasi dan instansi lainnya termasuk Bea dan Cukai. Selasa (7/11)

Di hadapan kurang lebih 300 orang personil, tim penyuluh dari Dinas Imigrasi Madiun memberikan pemaparan mengenai tugas,fungsi dan prosedur barang pelintas batas serta barang larangan dan pembatasan. Pengenalan tugas dan peran dipaparkan kepala Dinas Imigrasi. Penyuluhan yang memberikan pemahaman mengenai pengertian ekspor, impor dan cukai serta posisi dalam arus barang lintas negara. Sesi berikutnya lebih difokuskan pada prosedur barang pelintas batas yang disampaikan Kepala Dinas Imigrasi, yang memberikan pengertian ketentuan pabean dalam lingkup khusus pos pabean di perbatasan.

Para peserta yang sebelumnya terlihat masih awam mengenai apa dan bagaimana Bea dan Cukai, sedikit demi sedikit mulai memahami pengertian Impor, Ekspor, Bea Masuk, Bea Keluar, Cukai, Daerah Pabean termasuk peran dan kedudukan . Dengan metode dialog, suasana dalam penyuluhan kepabeanan dan cukai tersebut terlihat sangat hidup dengan berbagai pertanyaan baik yang sederhana maupun yang sudah mendalam.

Misalnya salah seorang bertanya tentang, apakah Bea dan Cukai diperbatasan untuk mensosialisasikan ketentuan tentang pelintas batas kepada penduduk disepanjang perbatasan atau apakah yang harus dilakukan anggota pasukan apabila menemui perdagangan illegal di perbatasan.

Tim penyuluh mendorong anggota Yonif Para Raider 501/BY Kostrad untuk mampu melakukan deteksi awal kegiatan perdagangan illegal dan berkoordinasi dengan Kantor Bea dan Cukai terdekat untuk penanganan lebih lanjut. Untuk itu disampaikan juga daftar kantor Bea dan Cukai yang berada di perbatasan Papua. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan sinergi antar instansi di perbatasan mampu memberikan kontribusi yang maksimal dalam menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia yang kita cintai.

(Fram/Dre)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.