Satlantas Polres Serang Tindak Tegas Pelanggar Lalulintas

Spread the love

Jurnalline.com, Kab. Serang Banten – Belum adanya kesadaran lalu lintas serta belum sadarnya tentang arti pelopor keselamatan di dalam berkendara baik roda dua maupun roda empat yang berada di wilayah hukum polres Serang Kabupaten membuat kerja ekstra bagi anggota Satlantas Serang Kabupaten untuk melakukan penyadaran terhadap para pengendara baik roda dua maupun roda empat.

Dari pantauan jurnalline.com bahwa masih banyak para pengendara yang melakukan pelanggaran didalam berkendara baik yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan juga tidak mengenakan pelindung kepala ( HELM ) yang baik demi keselamatan di dalam berkendara, Saat di konfirmasi salah satu anggota Satlantas yang berada di pos polisi ciujung mengatakan bahwa kami tidak segan-segan melakukan penindakan berupa tilang bagi pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan baik STNK,SIM dan juga tidak menggunakan pelindung Kepala.

Dikonfirmasi di tempat terpisah Kasatlantas Polres Serang Kabupaten AKP.Lucky Permana P. SH. SIK menghimbau bahwa bagi siapa saja baik pengendara roda dua maupun roda empat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan agar selalu memperhatikan keselamatan di dalam berkendara, khusus untuk kendaraan roda dua baik sendiri maupun berboncengan wajib hukumnya untuk selalu mengenakan pelindung kepala ( HELM ) tanpa terkecuali. “Ujarnya.

(Angga/Yyg.K).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.