Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Dua Kepemilikan Narkoba

Spread the love

Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Anggota Unit III Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota kembali berhasil menangkap 2 (dua) orang atas kepemilikan Narkoba jenis ganja, kamis (31/05).

“Penangkapan tersebut dipimpin AKP Dirgantoro,” tutur Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes. Pol Harry Kurniawan, saat memberikan keterangan di lobby Mapolres jl Daan Mogot Kota Tangerang, Jum’at (2/6).

Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKBP Jonter Banurea menuturkan, “Penangkapan tersebut berawal atas adanya laporan masyarakat yang merasa resah, bahwa di daerahnya yang berlokasi di Wilayah Cikokol Kota Tangerang sering terjadi transaksi Narkoba. Anggota yang mendapatkan informasi tersebut menindak lanjutin dan langsung ke lokasi dan melihat 2 (dua) orang yang mencurigakan, dan dilakukan interograsi dan penggeledahan.”

Hasil introgasi anggota di lapangan, ternyata benar setelah diperiksa kedua orang yang berinisial JD (36) dan AM (21) tidak dapat mengelak dan langsung menunjukan tempat penyimpanan barang haram tersebut, kedua pelaku mengaku bahwa barang tersebut mereka taroh disalah satu gudang yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Cikokol Kota Tangerang.

“Dari gudang tersebut anggota berhasil menemukan 6 paket berisi ganja seberat 6,5 kg. Dan langsung dibawa kemapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Menurut pengakuan (JD) dan (AM), bahwa barang tersebut adalah milik salah satu bandar inisial (JN) yang sekarang masih DPO (buron),” ungkap Harry.

Kini para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Guna mengungkap sindikat mana yang mengirim paket barang tersebut.

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) undang-undang nomor 3 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup / hukuman mati,” tutupnya.

(Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.