SATRESNARKOBA POLRES TANGSEL TANGKAP PENGEDAR SABU

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Unit 1 Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan, Senin (3/10/2016 ) sekitar pukul 21.00 WIB telah melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan tersebut di Jl. Perumahan Metro Permata, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Sejumlah barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Tangsel

Pelaku pengedar narkoba jenis sabu tersebut bernama Syaiful Anwar alias AAN (17), warga Jl. KH. Mas Mansyur RT 005/006 Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Adapun barang bukti yang di temukan dan di amankan oleh pihak Kepolisian adalah 1 buah bekas tempat minyak wangi yang di dalamnya berisi kertas tisu warna putih, dan di dalamnya berisi 3 bungkus plastik bening yang berisi kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 30,46 gram.

Tertangkapnya pengedar narkotika jenis sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang biasa di panggil Aan tersebut sering melakukan transaksi narkoba dalam jumlah besar, kemudian salah satu anggota melakukan pembelian terselubung guna pengungkapan kasus narkoba, lalu di lakukan transaksi yang berawal transaksi di daerah bintaro. Pelaku mengarahkan untuk transaksi bergeser ke daerah Ciledug Metro Permata Kota Tangerang.

Setelah itu di lakukan interogasi, dan tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang tidak pelaku kenali di daerah Pondok Kacang Timur atas petunjuk dari saudara yang biasa di panggil Bedil yang berada di dalam Lapas Tangerang tersebut.

Pelaku sudah sebanyak 6 sampai 8 kali melakukan perbuatannya dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp.1 juta sampai Rp 2 juta dalam sekali transaksi mengantar barang tersebut kepada seseorang yang pelaku tidak kenal sesuai petunjuk dari saudara Bedil yang berada di dalam Lapas.

Tersangka merupakan target operasi yang biasa melakukan peredaran narkoba di daerah Bintaro, Pondok Kacang, Serpong dan sekitar Tangerang Selatan dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Tangerang Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.

AKP H. Mansuri  Kepala Bagian Humas Polres Tangerang Selatan, dalam pesan melalui telepone selularnya kepada jurnalin.com menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap para pelaku pengedar narkoba, dan bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitarnya, di harapkan agar memberikan informasi kepada pihak Kepolisian / bhabinkamtibmas setempat agar jangan sampai anak-anak kita yang sebagai generasi penerus bangsa, terjerumus kedalam jaringan narkoba maupun pengguna narkoba.

(NS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.