Sebanyak 45 PMKS Dipulangkan ke Daerah Asal

Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Suku Dinas Sosial Jakarta Barat memulangkan sedikitnya 45 orang PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) dengan berbagai kriteria gelandangan, pengemis, dan pengamen ke daerah asalnya. Mereka merupakan hasil penjangkauan oleh petugas P3S (Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial).

Surya selaku Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat mengatakan, “Pemulangan ini rutin dilakukan untuk menghindari banyaknya jumlah PMKS Jalanan. Karena keberadaan mereka kerap nenganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga kota.”

Untuk pemulangan ini Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat mengatakan memulangan sedikitnya 45 orang. Dengan tujuan sekitaran Jawa Barat sebanyak 24 orang dan k Jawa Tengah 21 orang.

Sebelum dipulangkan ke daerah asalnya mereka sudah terlebih dahulu diberikan pembinaan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Jakarta Barat.

“Pembinaan itu dilakukan agar mereka bekerja dan produktif di kampung halamannya masing-masing. Selain itu juga mereka wajib menandatangani perjanjian di atas materai agar tidak kembali menjadi PMKS di jalanan,” tandas Surya Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.

Jika mereka kedapatan kembali menjadi PMKS di Jakarta dan dijangkau oleh Petugas  mereka akan dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Para PMKS ini dipulangkan dengan menggunakan agen bis yang sudah bekerja sama dengan Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.

(Hayati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.