Seminggu Polres Muba Tangkap Curanmor dan Narkoba

Spread the love

Jurnalline.com, MUBA (sumsel) – Memberantas pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin (Muba) benar-benar ditegakan oleh aparat kepolisian. Dari operasi yang dilakukan selama seminggu terakhir oleh jajaran Polres Muba didapatkan pelaku curanmor dan pengedar narkoba yang berkasi diwilayah hukum Polres Muba.

Kapolres Muba, AKBP Julihan Muntaha SIk, mengatakan bahwa hasil kerja Polres Muba, dalam satu minggu terakhir berhasil menangkap dan mengungkap tindak kriminalitas yang terjadi diwilayah hukum Polres Muba. Pada penangkapan tersebut kita berhasil mengamankan pelaku curanmor dan pelaku pengedar narkoba.

“Ya, setelah tim kita melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pengedar narkoba di Muba. Terdapat  enam LP dengan tujuh tersangka yang berbeda. Tujuh tersangka tersebut antara lain, Husri dan Dedi Firmansyah, Rahmawati, Marjani, Arizan, Bayu Dalupa, Asi Aspikar,” kata Julihan, pada saat ungkap kasus, Kamis (22/9).

Lanjutnya, dari ketujuh tersangka berbeda LP tersebut berhasil diamankan barang bukti (BB) 25 butir ektacy berlogo M, 1 paket sabu seberat 0.20 gram, 37 paket sabu dengan berat 14.78 gram, 1 paket sabu dengan berat 1.19 gram, 3 paket sabu seberat 1.19 gram, 1 paket sabu dengan berat 0.05 gram. Lalu beserta barang bukti alat hisab sabu, timbangan, handphone, dompet, serta plastik clips.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan tersebut berhasil dari para tersangka yang sudah menjadi incaran kita. Dengan penangkapan para pengedar narkoba ini, berarti komitmen pihak kepolisian dalam membenarantas narkoba tidak main-main,” ujarnya.

Tidak hanya mengamankan pengedar narkoba saja, jajaran Satreskrim Polres Muba juga berhasil menangkap para pelaku curanmor. Beberapa pelaku tersebut antara lain, Ruslan Handika yang mencuri motor milik Dedi Dores pada saat ia berbelanja dan berhasil diketahui oleh warga dan dihajar masa. Lalu, tersangka Ardi yang memiliki lima laporan atas kejadian pencurian motor di Kecamatan Babat Toman.

“Kita juga telah menangkap tersangka pembunuhan Kendi Supendi yang melakukan penusukan pada pesta terhadap korban Dedi bin Panantik (Alm),” ujarnya.

Bahkan pihak Polres Muba tidak main-main terhadap pelaku grandong atau begal, yang beroperasi diwilayah hukum kita. Ancaman tindakan tegas akan dilakukan seperti tembak ditempat apabila ada pembegalan.

“Tindakan tegas ini diambil untuk menekan tindak kriminalitas, kami juga memohon terhadap masyarakat apabila mengathui diwilayahnya ada peredaran narkoba. Segera laporkan kepada kami dan para pengedar tersebut akan kita lakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sementara, Ardi pelaku curanmor yang memilik lima LP mengakui bahwa dirinya sudah sering melakukan kasus pencurian motor khususnya di Babat Toman. “Uang hasil mencuri motor untuk keperluan sehari-hari pak,” ujarnya.

(Yud/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.