Sempat Melawan, Pelaku Pemobol Minimarket di Hadiahi Timah Panas Team Vipers

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang Selatan – Empat pelaku bobol minimarket berhasil di gagalkan Team Viper Polres Tangsel dan Kepolisian Sektor Pamulang saat sedang melakukan aksinya di Pondok Cabe VI Jl. Terbang Layang Rt. 05/02 Kelurahan Pondok Cabe Kecamatan. Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (15/11/2017) pukul 04:00 dini hari.

Hal tersebut diungkap Kapolres Tangsel, AKBP. Fadli Widiyanto, usai meninjau TKP, “Pelaku berjumlah 4 orang (JH, PP, JSS, PM) membobol Indomaret ini sudah menjadi target operasi kami yang sudah sering melakukan di wilayah Tangerang Raya,” kata Kapolres.

Selanjutnya AKBP Fadli Widiyanto mengatakan. Para pelaku, sepanjang 2017 telah melakukan kejahatan sebanyak 13 (tiga belas) kali di wilayah Tangerang Raya, Modus mereka sangat profesional sekali dalam aksinya.

“Dengan mengendarai mobil sejenis Avanza atau XENIA hitam no.pol B-1437-SYM (plat palsu) masuk ke dalam toko setelah sebelumnya menggunting pintu folding gate lalu menggunting rantai pintu kaca toko, mematikan listrik kemudian langsung melakukan pengerusakan CCTV. sehingga beberapa kali TKP kami mengalami kesulitan karena tidak mendapatkan CCTVnya,” terangnya saat di Halaman Polsek Pamulang

Selain itu Kapolres Tangsel juga mengatakan, Hari ini mereka melakukan, kemudian pihaknya telah mengntai, hingga memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali ke atas, namun 3 pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan upaya tegas terukur dengan meletuskan senjata dengan mengarah ke pelaku dan masing masing mengenai bagian leher sebelah kiri, dada dan kaki, selanjutnya dilakukan upaya pencarian terhadap 1 orang pelaku yang masih bersembunyi atap rumah warga dan selanjutnya berhasil ditangkap.

“Peran masing-masing pelaku ada yang menunggu di mobil, mengangkut, merusak CCTV, mencari brankas. Hasil kerugian ditafsir sekitar 50 juta dan yang diambil barang-barang yang mudah dijual seperti susu bermerek, kosmetik, rokok. Pelaku adalah sebuah jaringan/kelompok mana, masih ditelusuri,” tambah Kapolres

Tak hanya itu saja, dalam penjelasanya AKBP Fadli Widiyanto juga mengatakan, Dalam proses penyidikan, ditemukan fakta menarik bahwa para pelaku, dalam menjalankan aksinya telah memiliki teknik penghilang jejak yang cukup baik yaitu membawa mesin penyimpan data CCTV dan Recorder. Jadi para pelaku berusaha menghilangkan jejak kejahatan dengan juga mengambil peralatan yang mendukung beroperasinya CCTV, termasuk mereka terlebih dahulu mematikan sumber aliran listrik ke CCTV berupa saklar yang terdapat di depan toko.

“Para pelaku di sangkakan dengan pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 dan arau 365 KUHP dan barang bukti antara lain, 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia B-1437-SYM, 2 (dua) buah linggis, 2 (dua) pucuk senjata tajam, 1 (satu) buah rantai, 2 (dua) buah gembok dalam keadaan rusak, 1(satu) unit decoder CCTV, Ratusan bungkus karton Susu beragam merk, Puluhan bungkus rokok beragam merk, Kosmetik beragam merk.” Paparnya

(Tb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.