Sengaja Merusak Pintu Balaikota, S Terancam 1,2 Tahun Penjara

Spread the love

Jurnalline.com, TANGSEL – Pintu kaca otomatis setinggi 1 meter yang terletak dalam gedung Balaikota Tangerang Selatan (Tangsel), pecah lantaran menjadi sasaran emosi salah satu tamu, Jumat (25/08).

Zainal, salah satu petugas pengamanan dalam Balaikota Tangerang Selatan yang kebetulan sedang berjaga di lantai 4 Balaikota saat kejadian mengatakan dirinya tidak mengetahui persis kejadian tersebut.

“Tadi saat kejadian saya sedang bertugas di lantai 4, namun sekitar pukul 09:45 pagi tadi, setahu saya ada 4 orang tamu yang datang untuk bertemu dengan Bapak Wakil Walikota. Tamu itu memang dari awal datang sudah terlihat beda diantara 3 tamu lainya, bahkan ia juga tidak mau mengisi daftar tamu,” kata Zainal saat berjaga di lobi Balaikota Tangsel.

Selanjutnya Zainal mengatakan, usai tamu itu meninggalkan ruang Sekertaris Daerah (Sekda), salah satu tamu yang bernama  (S) itu menendang pintu kaca otomatis hingga pecah.

“Saat ini 5 petugas yang tadi sedang berjaga sedang di mintai keterangan oleh Kepolisian Resort Tangsel,” imbuhnya

Di tempat yang sama, Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto saat meninjau lokasi mengatakan, bahwa pihak Kepolisian Resort Tangsel telah mengantongi inisial pelaku.

“Kita sudah mendapatkan inisial pelaku, karena petugas yang berjaga banyak yang mengenali pelaku, memang pelaku datang dengan didampingi oleh beberapa rekanya, namun rekanya mencoba menenangkan pelaku,” kata Fadli di lokasi kejadian.

Selanjutnya AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, harusnya Balaikota di hormati dan di jaga bersama.

“Nanti setelah pelaku kita amankan, baru akan terlihat apa yang membuat pelaku melakukan hal itu, pelaku akan di kenakan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman 1,2 tahun penjara,” tegas Fadli.

(Tb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.