Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri Dan Migrasi Aman

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – Dalam penempatan dan perlindungan pekerja migran BNP2TKI membuka unit pelayanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkungan BNP2TKI, yang berada dibawah dan tanggung jawab yang bertempat di ibu kota, provinsi atau tempat pemberangkatan PMI yang dianggap perlu dan mempunyai tugas memberikan kemudahan pelayanan proses seluruh dokumen penempatan, perlindungan dan penyelesaian masalah PMI secara berkordinasi.

Acara yang dihadiri oleh Marinus Gea, SE. M.AK., anggota DPR-RI komisi IX bidang kesehatan dan ketenagakerjaan Fraksi PDIP di dampingi staf ahlinya Abdi Jaya Batee S. SOS yang juga sebagai sekjend DPC Taruna Merah Putih Kota Tangerang, bersama Kepala BNP3TKI Drs. Ade Kusnadi, MM., Serang dan juga Kasubdit R.R Lia   BNP2TKI  mengadakan sosialisasi tentang penempatan dan perlindungan Migran Indonesia, di Gor Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Senin (19/3/2018).

Marinus Gea, SE., M.AK, anggota DPR dari komisi IX dari fraksi PDI-Perjuangan yang membawahi  dengan urusan Ketenaga kerjaan TKI mengatakan bahwa, walaupun dominasi TKI di wilayah Tangerang Raya masih sangat rendah, yang dimana wilayah Tangerang raya banyak zona industri dan jasa, namun tetap masih ada di bawah ribuan jumlahnya.

” Hal ini tentunya kita arahkan kepada pekerjaan formal yang ada di wilayahnya masing-masing, dibanding kerja sebagai informal, mengapa demikian? Karena pekerjaan formal tingkat kesejahteraannya lebih terjamin, pengawasannya lebih baik, serta perlindungannya lebih bagus juga,” Ujarnya saat menjadi narasumber di Gor Cibodas.

Lebih lanjut, marinus menjelaskan, Komisi IX akan terus memantau langsung akan hal itu, dan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) juga terus memonitor keberadaan perusahaan jasa penyalur TKI yang ada di Indonesia dan Pengusaha jasa penyalur TKI (PJTKI) sudah lebih baik paham tentang semua ketentuannya.

” BNP2TKI dan PJTKI sudah melakukan kinerjanya dengan baik, dan melaksanakan kewajibannya dengan baik pula, sehingga persentase nya pun jauh lebih baik,” tandasnya.

Komisi IX DPR RI akan terus melakukan pengawasan-pengawasan dalam hal pemberangkatan, dan berharap Peraturan Presiden (Perpres) tentang TKI pada Mei mendatang akan segera rampung, guna menjadikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi sumber devisa terbesar dan layak bagi TKI nya juga.

(Aris/Abidin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.