Subhan Ismail Sambut Baik Intruksi Pemberantasi Pungli

Spread the love

* Dapat menekan praktek Pungli

Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Pasca tertangkapnya seorang calo perizinan dan lima orang petugas terkait tindakan pungli dalam pengurusan perizinan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Selasa (11/10/2016) lalu, Presiden Joko Widodo telah mengintruksikan kepada Kapolri Tito Karnavian untuk meluncurkan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP)  Dengan tujuan, agar setiap badan atau instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik bersih dari tindakan korupsi tersebut.

Bahkan tidak hanya itu saja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan instruksi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto untuk membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan. Selanjutnya, Satgas tersebut bertugas memberantas praktik pungutan liar (Pungli). Bahkan, Satgas gabungan ini diberi nama Saber (Sapu Bersih) Pungli yang tetap dimotori oleh pihak kepolisian sebagai penggerak utama.

Perlu diketahui, sejumlah layanan publik yang akan menjadi sasaran antaranya, pengurusan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), pengurusan sertifikat, pengurusan jenazah di kuburan, pengurusan Kartu Tanda Penduduk, dan segala jenis urusan lain yang berhubungan dengan pelayanan publik.

H.Subhan Ismail Anggota DPRD kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) saat dimintai pendapatnya, Kamis (13/10/2016) mengenai adanya intruksi dari presiden Jokowi tersebut, tidak banyak berkomentar hanya saja sebagai pihak dari legislatif ia sangat mendukung apalagi hal tersebut mengenai pelayanan publik bagi kepentingan masyarakat umum khususnya dalam pengurusan kartu tanda penduduk.

“Dalam pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) kadangkala saat masyarakat melakukan pengurusan kalau mereka ditanya selalu mengatakan semuanya gratis tetapi ketika sesampainya di rumah kok mereka bilang membayar, nah ini yang perlu dicurigai,” tandasnya.

Selain itu ia berharap semoga dengan adanya operasi pemberantasan pungli (OPP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian nantinya meski tidak bisa menghilangkan 100 persen setidaknya dapat menekan praktek pungli.

“Diharapkan pelayanan publik bisa bersih dari pungli. Kalau mungkin tidak bisa sampai nol setidaknya bisa ditekan semaksimal mungkin,” harapnya.

(Novi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.