Surat Keterangan Domisili Dari Kelurahan Rentan Dimanfaatkan Kecurangan Pemilukada DKI Jakarta 2016

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI bisa menyelesaikan perekaman KTP elektronik (e-KTP) hingga Desember mendatang. Sehingga pendataan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) mengacu pada e-KTP.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti mengatakan, hingga saat ini masih ada 164.290 jiwa yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Maka kami dorong Dinas Dukcapil untuk selesaikan perekaman e-KTP. Harus diusahakan untuk meminimalisir kecurangan,” kata Mimah, di kantor Bawaslu, kawasan Sunter Jakarta Utara. Kamis, 22/9/2016.

Mimah menambahkan, jika menggunakan data e-KTP maka akan lebih akurat. Sehingga tidak diperlukan lagi adanya surat keterangan sementara pengganti KTP (suket). Karena dengan adanya suket bisa berpotensi adanya daftar pemilih tambahan (DPTb).

“DPTb itu baru bisa terlihat setelah pemilihan. Karena mereka yang tidak terdaftar dalam DPT. Tapi kalau gunakan e-KTP sudah clear kami nggak perlu khawatir,” ujarnya.

Jika masih menggunakan suket, berpotensi adanya kecurangan. Karena suket dikeluarkan oleh kelurahan dan tidak bisa pastikan apakah suket yang digunakan asli atau palsu.

“Suket ini hampir mirip dengan surat domisili. Dan berdasarkan undang-undang hal ini diperbolehkan,” ucapnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Drs Syarif mengatakan bahwa masalah kebijakan penggunaan surat keterangan dari kelurahan sebagai pengganti ktp untuk menggunakan hak pilih di TPS pada saat pelaksanaan pemilukada 2017, rentan terhadap penyalahgunaan karena surat itu hanya di tandatangani lurah, jika tanpa di tandatangani RT /RW, itu bisa rentan terjadinya kecurangan.

“Yang mengetahui domisili seseorang adalah RT /RW, untuk mencegah kerentanan kecurangan soal data pemilih, surat keterangan pengganti e -ktp harus di tandatangani RT /RW setempat,” tandas Syarif saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/9/2016).

(IDG/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.