Target PAD 2018 senilai Rp 51,5 M

Spread the love

Jurnalline.com, Kayuagung OKI(Sumsel) – Di tahun 2018,Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Ogan Komering Ilir(OKI) menetapkan target Pendapatan Asli Daerah(PAD) dari sektor pajak sebesar Rp. 51,5M,target ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 38,8 M.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah(BPPP) OKI Muhammad Amin Ssos di ruang kerjanya,kamis(01/03) melalui Kasubbid Pembukuan dan Laporan Dewi Astuti saat ditemui Jurnalline.com menjelaskan target PAD dari sektor pajak setiap tahun nya terus di tingkatkan dari tahun- tahun sebelumnya sampai Desember 2017  mengalami kenaikan sampai dengan 50%.

“Target PAD dari sektor pajak tahun 2017  senilai Rp 38,8 M dan terealisasi sebanyak Rp 37,2 M. jika di persentasekan sebesar 98%,sedangkan target 2018 senilai Rp 51 M ” ungkapnya.

Masih kata Dewi,Ia merincikan dari sektor pajak Hotel dari Rp 158 juta mencapai Rp  175 juta,pajak Restoran dari Rp 800 juta mencapai Rp 1,064 M ,pajak Hiburan Rp 22 juta mencapai Rp 21 juta,pajak Reklame dari Rp 774  juta mencapai  Rp 593 juta,pajak penerangan jalan dari Rp 18,5 M mencapai Rp 19 M,pajak mineral bukan logam dan bantuan dari Rp 5,6 M mencapai Rp 5,2 M,pajak parkir dari 95 juta mencapai Rp 79 juta,pajak Air bawah tanah dari Rp 25 juta mencapai Rp 27 juta,pajak sarang burung walet dari 30 juta mencapai 30 juta M,pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan dari Rp 3,8 M mencapai Rp 3,1 M,dan pajak BPHTB dari Rp 9 M mencapai Rp 7,5 M.

“Diketahui,pajak yang realisasinya mengalami over target yakni pajak restoran,pajak hotel,pajak air bawah tanah dan sarang walet,”bebernya.

Lanjutnya,pihaknya dapat memungut pajak restoran dari wajib pajak,jika perusahan tersebut sudah berdiri selama 3 bulan atau lebih.

“Sebelum memungut pajak,sebelumnya kami memberikan informasi terlebih dahulu kepada wajib pajak,jika prusahan baru minimal sampai 3 bulan baru kita pungut pajak,kecuali sudah 1 tahun berdiri langsng kita tarik pajak,”katanya.

Tambahnya, realisasi pajak dapat melampaui target jika masyarakat selaku wajib pajak sadar akan kewajibannya untuk taat pajak.

“Petugas kita sudah kita kerahkan untuk terjun langsung ke lapangan,dengan setiap bulan di adakan penagihan kepada masyrakat wajib pajak. Kita juga berupaya terus menggali objek objek pajak lain yang selama ini belum memberikan kontribusinya bagi daerah,” tandasnya.

(Eka DH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.