Temukan Batu Sampah di 4 Kendaraan Tanpa Surat Perintah Jalan(SPJ), Fenus Antonius”Berang”..!!!

Spread the love

Jurnalline.com, OKU TIMUR (SUMSEL) – Sungguh sangat memperihatinkan yang dilakukan oleh oknum-oknum pemborong dalam melakukan kesepakatan kerjasama untuk perbaikan jalan lintas provinsi, tepatnya di jalan raya belitang, jalan mulai dari BK.0 sampai dengan BK.27. Baru dua hari berjalan sudah mulai ditemukan oknum pemborong nakal yang notabene sudah dilaksanakan MoU sebelum proyek perbaikan jalan ini, tetapi sudah dilanggar.

Dari informasi yang diterima redaksi jurnalline Sabtu (13/5) melalui kepala kontributor Ogan Komering Ulu Timur, Dalam sidak yang dilakukan oleh Fenus Antonius di lokasi perbaikan tepatnya di BK 10, telah menemukan kwalitas batu yang tidak sesuai dengan kesepakatan yaitu batu beskos/batu sampah, yang dibawa 4 armada truck dari daerah gemuruh, padahal yang diinginkan adalah batu Agregate.
Di lokasi juga hadir anggota dewan dari salah satu fraksi, Subhan sempat memeriksa dan naik ke atas truck untuk memeriksa isi yang dibawa, dan mengatakan ini benar tapi kurang batunya, tapi Fenus tetap memerintahkan 4 kendaraan itu untuk membawa kembali isi batu yang diduga “batu sampah itu”, dengan nada tinggi sekaligus mengumpulkan para sopir untuk nenanyakan surat perintah jalan (SPJ), lebih kaget lagi, surat yang diminta ke sang sopir tidak bisa menunjukkan surat yang di minta Fenus.
Fenus berharap kepada Bupati/Wakil Bupati, Ketua Dewan di Pemerintah Kabupaten, untuk segera menindak tegas instansinya yang tidak mendukung program pemerintah. Lebih lanjut fenus meminta buat apa pejabat itu di pertahankan, kalau tidak mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dan Fenus sangat menyayangkan kepada sang pengirim tidak melengkapi surat perintah jalan(SPJ). “Dan saya akan monitor terus dalam hal perbaikan jalan ini,mulai dari BK.0 sampai ke BK.27,” ujar Fenus.
(Piter/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.