Terungkap Kasus Persetubuhan, Tersangka Mengaku Sayang Dengan Korban

Spread the love

Jurnalline.com, TANGSEL – Kasus persetubuhan dibawah umur yang dilakulan oleh GA (14) dan DFP (23), seorang guru privat di Home Schooling Wisdom, perumahan Vila Dago Tol, Serua, Ciputat, Tangsel. berhasil di ungkap Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Tangsel) Sektor Ciputat.

Kompol Tatang Syarif Kapolsek Ciputat mengatakan, kasus persetubuhan itu mulai terungkap pada hari Minggu (30/4) lalu, saksi yang merupakan ibu GA membaca pesan singkat melalui WhatsApp milik sang anak, yang berisi tentang pembicaraan pelecehan sexual dan ada video persetubuhan antara GA dan DFP.

“Persetubuhan berlangsung dua kali, pada hari Jumat 21 April 2017 pukul 16.00WIB dan Minggu 30 April 2017 jam 07.00WIB. Persetubuhan itu dilakukan di Home Schooling Wisdom, perumahan Vila Dago Tol,” Ujarnya saat menggelar Konferensi Pers

Kompol Tatang Syarif juga mengatakan, persetubuhan dilakukan tersangka DFP dan GA, ketika keduanya yang sudah pacaran kurang lebih satu tahun lamanya. Disamping itu, persetubuhan yang dilakukan oleh ke duanya dilakukan perekaman dengan menggunakan handphone milik DFP.

“Jadi saat ditempat lesnya dalam keadaan sepi, tersangka DFP yang berprofesi sebagai guru privat ini mengatakan kepada GA, mau buat anak. Ternyata ucapan GA disambut baik, dari sana kemudian persetubuhan itu terjadi, tanpa paksaan dan direkam menggunakan handphone DFP,” Ujar Tatang

Selanjutnya Kompol Tatang Syarif mengatakan, Atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka DFP, dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI No 35/ 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No 23/2012 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“GA sedang dilakukan proses pemeriksaan Visum Et Repertum, guna mengetahui luka-luka yang dialami oleh korban. Sementara barang bukti yang kami sita, satu buah karpet warna hijau bermotif. Celana dalam, pakaian dan satu handphone milik GA,” Lanjutnya.

Ditempat yang sama, tersangka DFP mengaku, bahwa perbuatannya dilakukan atas dasar suka sama suka, dan tanpa paksaan. Termasuk perihal adegan persetubuhan yang direkam oleh keduanya sebagai dokumen pribadi.

“Saya sayang sama dia,” ujar DFP.

( Tb )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.