Tim Verifikasi Kemen PP-PA Apresiasi Paparan Pemkot Tangerang Soal Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – Tim verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP dan PA) menggelar evaluasi Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Tangerang, Jum’at (07/10) yang dilaksanakan di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintah Kota Tangerang.

Hamid salah satu perwakilan dari tim verifikasi Kementerian PP dan PA, menuturkan, dirinya sangat senang dan mengapresiasi paparan yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin dan Ketua Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS), Siti Rochayah, terkait berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang turut mendorong pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Menurutnya, kedatangan timnya adalah guna memverifikasi dan melihat sejauhmana kebenaran data informasi berdasarkan formulir isian yang telah timnya terima. Di mana verifikasi ini, bagian dari proses menentukan kota mana yang berhak mendapatkan penghargaan Anugerah Parahita Eka Praya (APE). “Sudah terjawab semua, data yang telah kami terima dengan penjelasan yang kami dapatkan hari ini dan tinggal cek lokasi-lokasi pendukungnya. Mudah-mudahan Kota Tangerang dapat hasil yang terbaik,” tuturnya.

Dengan adanya berbagai upaya dan fasilitas yang diperuntukkan pada pengarusutamaan gender seperti adanya ruang menyusui di beberapa dinas, pojok ASI di kantor kecamatan, sosialisasi inisiasi menyusui dini Kegiatan Pos Gizi di Posyandu, monitor lembaga konsultasi gizi di Puskesmas, sosialisasi pola hidup bersih dan sehat, pembinaan dokter kecil di sekolah-sekolah, monitoring dan evaluasi kantin dan jajanan sehat sekolah, sosialisasi narkoba, tertib berlalu-lintas di sekolah-sekolah, penyuluhan status gizi dan pola asuh anak, Pemkot Tangerang telah memberikan perhatiannya terhadap pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kota Tangerang.

Bahkan dirinya juga menyampaikan, seharusnya Kota Tangerang sudah mendeklarasikan sebagai  Kota Layak Anak. Hal ini tentunya merujuk pada apa yang telah disampaikan, di mana poin-poin dan indikatornya telah memenuhi dan menuju pada perwujudan kota layak anak.

“Tak hanya pemberdayaan perempuan, Kota Tangerang juga layak untuk deklarasikan sebagai Kota Layak Anak,” dukungannya pada Pemerintah Kota Tangerang yang di tadi.

Sementara itu, Sachrudin menyampaikan, Pemkot Tangerang terus berupaya menghadirkan berbagai kebijakan dan inovasi pro perempuan dan anak. Di antaranya,  penyediaan smoking area, ruang menyusui, tempat publik dan taman kota yang nyaman dan aman.

Selama ini, kami juga telah melaksanakan program-program pemberdayaan perempuan. Misalnya, memfasilitasi pelatihan keterampilan seperti membuat kue kepada ibu–ibu, kerajinan tangan. Selain itu, pembinaan kesehatan jiwa masyarakat dan pola asuh anak, pembinaan kader juru pemantau jentik, sosialisasi pola hidup bersih dan sehat, sosialisasi makanan sehat dan gizi anak sekolah.

“Pemkot Tangerang juga sangat fokus terhadap perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, melalui pendirian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), terutama dalam melaksanakan pencegahan, rehabilitasi, pendampingan serta pemberdayaan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan,” ujarnya.

Sementara di tempat terpisah, Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, saat berada di ruang Tangerang Live Room bersama tim verifikasi Kementan PP-PA, menjelaskan, Pemkot Tangerang terus berupaya memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam pengarusutamaan gender. Salah satunya dengan menyediakan berbagai aplikasi pelayanan yang dapat dimanfaatkan dan digunakan masyarakat untuk memberikan masukan ataupun laporan terkait permasalahan yang ada di masyarakat. Misalnya melalui Layanan Aspirasi Kontak Saran Anda.

Melalui aplikasi ini misalnya, kata Arief, masyarakat dapat sampaikan aspirasinya. Dengan adanya saran dan masukan khususnya dari para kaum perempuan, kami harapkan segala dinamika perkembangan dan persoalan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang ada di di Kota Tangerang, dapat kami atasi secara cepat, tepat dan berkelanjutan demi terwujudnya kota yang semakin layak huni bagi semua elemen masyarakat Kota Tangerang khususnya bagi kaum perempuan dan anak. “Kaum perempuan dan anak adalah aset yang melahirkan dan meneruskan harapan dan cita-cita masa depan, baik masa depan kota dan bangsa. Kami akan upayakan yang terbaik untuk pengarusutamaan gender di Kota Tangerang,” tegasnya.

Adapun hasil verifikasi yang dilakukan tim KemenPP-PA pada hari ini, nantinya akan diolah kembali oleh keseluruhan tim-tim yang juga melakukan verifikasi diberbagai daerah di Indonesia. Kemudian, akan menghasilkan daerah-daerah yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan Anugerah Parahita Ekapraya yaitu penghargaan yang diberikan pada kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang dinilai telah berkomitmen dan mengimplementasikan strategi yang terkait dengan pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di berbagai sektor pembangunan.

(DN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.