Unit Reskrim Polsek Karawaci Amankan Pengedar Ganja

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Unit Reskrim Polsek Karawaci mengamankan satu pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis Ganja, di Gang Radiator Desa Salembaran Jaya, Kosambi Kabupaten Tangerang, Jum’at (15/09/2017) pukul 17.00 Wib.

Pelaku yang berhasil diamankan inisial MLR (19) dengan barang bukti 4 paket ganja yang didapat dari tangan pelaku, ungkap Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim,SH.

Awal mula penangkapan tersebut saat anggota Buser (buru sergap) mendapatkan informasi bahwa dilokasi penangkapan akan ada transaksi narkoba.

“anggota Buser dipimpin Kanit Reskrim AKP. Nurjaya melakukan pengecekan dilokasi, dan mencurigai satu pemuda yang tengah duduk diatas motor dan dilakukan penggeledahan,” bebernya.

Saat digeledah anggota mendapatkan 2 paket ganja yang dibungkus koran dan plastik hitam yang disimpan tersangka dibawah injakan motornya.

Dari hasil pemeriksaan dan introgasi dilapangan, pelaku mengaku bahwa masih ada paket lain yang disimpan di rumahnya didekat lokasi penangkapan.

“dan saat kembali dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, didapatkan 2 paket Ganja diatas lemari dengan terbungkus koran dan plastik,” Kata Kapolsek.

Dari penangkapan tersebut anggota mendapatkan barang bukti 4 paket Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 201 gram. Dan pelaku mengatakan barang tersebut didapatkan dari Inisial OP (DPO) dan tengah dilakukan pengejaran oleh anggota.

“pelaku kini diamankan dimapolsek karawaci untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika No. 35 tahun 2009,” pungkas Abdul.

 

(Iwan)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.