Walikota Hadiri Penandatangan Pakta Integritas Pegawai PN Jaktim

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana menghadiri pembacaan ikrar sekaligus penandatanganan pakta integritas yang dilakukan pegawai dan jajaran Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Kelas 1A Khusus, di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr. Soemarno No. 1 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Rabu (16/10). Selain Walikota, hadir pada kegiatan ini, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nawawi Pamolango SH, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur R. Narendra Jatna, SH, LLM dan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes M. Agung Budiyono.

Pembacaan ikrar sekaligus penandatanganan pakta integritas ini sendiri diikuti seluruh pegawai, Hakim, Penitera Muda (Pamud) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) di PN Jakarta Timur.

Walikota menyambut baik pembacaan ikrar dan penandatangan pakta integritas oleh seluruh hakim, pejabat dan pegawai PN Jakarta Timur ini. “Semua hakim meneken pakta integritas merupakan hal yang positif untuk mendorong peningkatan keadilan yang merupakan hal yang dituntut dari seluruh lapisan masyarakat.

Secara khusus, Walikota menyampaikan terima kasih kepada Kepala PN Jakarta Timur yang mengadakan kegiatan ikrar dan penandatangan pakta integritas bagi para hakim sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan keadilan. “Sekarang ini masyarakat sangat menuntut dan butuh keadilan. Alhamdulillah, dari PN Jakarta Timur ini sudah melakukan reformasi edukasi dan revolusi mental yang tujuannya menjadikan akreditasi Kantor PN Jakarta Timur ini menjadi yang terbaik dan ini menjadi syarat yang utama,” kata Walikota.

Walikota menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan rasa keadilan yang diperoleh masyarakat dapat terwujud. “Dengan ini kita sudah menyaksikan dan bahkan kami pun juga ikut menjadi saksi menandatangi dari ikrar para hakim itu. Sehingga saya yakin dan percaya rasa keadilan yang akan diperoleh untuk masyarakat dapat terwujud dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini,” ujar Walikota.

Sementara itu Ketua PN Jakarta Timur Nawawi Pomolango, SH, menjelaskan, “Jadi melalui ikrar dan penandatangan Pakta Integritas ini adalah janji terhadap diri sendiri dalam berkomitmen menjalani tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelasnya.

Nawawi melanjutkan, bahwa sesungguhnya makna dari sumpah yang baru saja diucapkan dan pakta integritas yang ditandatangani bentuk suatu kewajiban dan tanggung jawab. “Yakni menyelenggarakan peradilan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya berdasarkan UUD 1945, serta mempertanggungjawabkan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945,” paparnya.

Nawawi menegaskan, pihaknya sangat menekankan terkait dengan poin keempat dari ketujuh poin yang telah diikrarkan itu agar dapat dijadikan pedoman kepada seluruh pegawai PN Jakarta Timur. Yakni, berperan secara proaktif dalam mencegah dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme dan tidak melibatkan diri dari perbuatan tercela.

“Jadi harus senantiasa memenuhi standar kerja atau profesi dengan meningkatkan kompetensi dan menggunakanya dalam pelaksanaan tugas dengan kecakapan, serta kecermatan dan kehati-hatian secara professional. Sehingga tidak meminta atau menerima (gratifikasi) secara langsung atau tidak langsung terkait dengan jabatan atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

(EL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.