Warga RW 09 Petamburan Resah PT KAI Rencana Pembongkaran

Spread the love
Jurnalline.com, Jakarta Warga Petamburan khususnya yang berada di RW 09, Tanah Abang, Jakarta Pusat mengaku resah atas keluarnya Surat Edaran (SE) PT KAI untuk mengosongkan lahan di sisi kiri dan kanan rel KA sepanjang Palmerah hingga Tanah Abang.
Pasalnya, tenggat waktu pengosongan sukarela yang diberikan oleh PT KAI tersebut hanya sebatas empat hari, mulai dari Selasa (10/5) hingga Jumat (13/5).
Menurut SE bernomor JB.312/V/5/D.1-2016 tersebut, apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan ternyata warga tidak membongkar dan mengosongkan lahan tersebut secara sukarela, maka PT KAI (Persero) akan melakukan penertiban dengan ketentuan yang berlaku.
“Jika pembongkaran ini terjadi warga tidak dapat berbuat banyak, di samping memikirkan anak yang sekolah dan usaha sehari-hari selain pasrah dengan keadaan,” jelas salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Diketahui, SE tersebut dikeluarkan per tanggal 9 Mei 2016 yang ditandatangani langsung oleh Drajat Firmansyah a.n SM Aset 1 Jakarta JM-Penertiban & Aset Bermasalah.
Sejauh ini, di lokasi RW 09 Petamburan ini tidak terlihat aktifitas warga, “situasi masih kondusif. Perkembangan situasi ke depan masih akan terus dipantau,” jelas sumber tersebut.
(J.A/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.