Yonif 321 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal di Perbatasan

Spread the love

Jurnalline.com, PENKOSTRAD – Pos Napan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 321/Galuh Taruna Kostrad kembali menggagalkan barang ilegal yang diselundupkan dari Indonesia ke Timor Leste di Desa Napan Bawah Kec. Bikomi Utara Kab. Timor Tengah Utara. NTT (6/3) malam.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 321 Kostrad  melalui Perwira Seksi Operasi  Letnan Satu Inf Sudrajat, S.AP menyampaikan kronologi penangkapan berawal dari dilaksanakannya pengendapan di jalan tikus, Desa Napan yang berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa masih ada orang pada malam hari untuk keluar masuk perbatasan RI-RDTL di sekitar daerah tersebut.
“Sekitar pukul 02.00 WITA Pada hari Senin  tanggal 6 Maret 2017 dipimpin Wakil Komandan Pos (Wadanpos) Napan Bawah Serda Amriadi beserta empat orang anggota melihat ada bayangan seperti orang mendorong motor ke wilayah Timor Leste, Wadanpos memerintahkan anggota melakukan pengejaran terhadap bayangan tersebut. Ketika sudah dekat Wadanpos teriak berhenti kepada orang yang mendorong motor tersebut dan karena kaget serta jalan disekitar licin sehingga pendorong  motor tersebut jatuh. Spontan orang yang mendorong motor tersebut lari ke dalam semak-semak ke arah Timor Leste dan meninggalkan motornya, ketika dilakukan pengejaran orang tersebut tidak terkejar.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan,Wadanpos melaporkan kepada Danpos dan membawa motor tersebut ke pos Napan untuk diamankan. Selanjutnya dilaporkan ke komando atas.
 
Selama melaksanakan penugasan di perbatasan RI-RDTL, Satgas Yonif 321 Kostrad sudah menggagalkan tiga unit sepeda motor ilegal.
(Dian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.