Yustisi Bangunan Di Sudin CKTR Jakbar Tanpa Penyidik Polisi Dan Jaksa.

Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Kantor suku dinas CKTRP Lantai 10 Gedung B Walikota Adm Jakbar ramai didatangi masyarakat pemilik bangunan dari empat kecamatan, yakni Gropet, Tamansari, Palmerah, dan Tambora. Kedatangan puluhan warga itu untuk menghadiri sidang yustisi bangunan.Senin (13/11).

Ada yang janggal dalam sidang tersebut, yakni tidak hadirnya penyidik dari unsur kepolisian, dan kejaksaan. Para warga hanya di interogasi oleh Penyidik yang juga berseragam PNS, setelah menghadap pihak kecamatan yang memanggilnya untuk menghadiri sidang yustisi hari ini.

Saat warga menghadap pihak Kecamatan, warga mengambil berkas dan lanjut ke proses penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik. Di meja Penyidik, warga diintrogasi dengan mematok harga denda terhadap pemilik bangunan yang melanggar.

“Namun, harga itu pun bisa di negosiasi, tergantung kesepakatan kedua belah pihak”.

Ironisnya, yustisi kali tidak melibatkan kepolisian dan kejaksaan seperti tahun-tahun berikutnya,Guna melengkapi unsur sebagai saksi atas denda yang ditetapkan tersebut.

Akibatnya, warga yang bangunannya terkena yustisi tidak menerima bukti tanda terima,kok lucu ya,ujar salah satu warga atas nama pemilik,inisial M di lt 10 usai dipanggil.

Wargapun kesal karena sistem kerja yustisi Sudin Citata terkesan lambat dan tidak terkoordinasi dengan unsur kepolisian dan kejaksaan,pada hal Kedua unsur itu perlu di libatkan guna menghindari dari kongkalikong antara petugas dengan pemilik ujar salah satu pemilik ini sial A.

Parahnya lagi, warga yang bangunannya terkena yustisi juga bisa tidak hadir dan dapat diwakilkan kepada orang lain tanpa melampirkan surat kuasa.

Dengan demikian, ada dugaan bahwa yustisi bangunan di Sudin Citata Jakarta barat, diduga ada dana koordinasi terselubung”Antara atas nama pemilik dengan yang menginterogasi seputar pelanggaran bangunan dan denda yg di kenakan.

(Dre)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.