Jurnalline.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengingatkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak takut pada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Apabila ada LSM yang memeras, jangan segan-segan untuk melaporkannya ke kejaksaan atau kepolisian.
“Ada jaksa, ada polisi juga, kalau ada LSM yang nekan-nekan, lapor saja,” kata Basuki di Ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/8).
Basuki menegaskan, harus ada garis pemutus atas perilaku LSM yang menjadikan SKPD sebagai “mesin ATM”. Hal tersebut bahkan telah mendapat persetujuan dari Presiden RI Joko Widodo. Bahkan rencananya akan ada pemutihan, sehingga kesalahan masa lalu tidak akan dipersoalkan.
“Presiden sudah katakan kita kenal pemutihan, masa lalu kita tidak mau persoalkan. Jadi jangan mau diperas LSM,” tegas Basuki.
Selain LSM, Basuki juga meminta agar SKPD tidak takut pada wartawan abal-abal yang sering memeras. Karena biasanya, pemberitaan di surat kabar dijadikan sebagai alat untuk memeras. SKPD diminta untuk merekam dan melaporkan ke kepolisian atau kejaksaan,” Ujar Gubernur Prov. DKI Jakarta Basuki tjahaya Purnama.
[Fram]
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media