Galian C Desa Riding Diduga Tidak Berizin

Spread the love

Jurnalline.com, KAYUAGUNG – Lancarnya pekerjaan galian C di Desa Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam dan Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diduga pihak pengusaha membuat izin pekerjaan lewat belakang di Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kamis (20/8).

Seharusnya, galian C berupa pengerukan tanah timbunan untuk pembangunan jalan ini bisa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Demikian ditegaskan anggota Komisi III DPRD OKI H Subhan Ismail SH. Subhan yakin, ada oknum yang memanfaatkan suasana ini. Lantaran, tidak mungkin pemerintah yang membidanginya tidak mengetahuinya.

Menurut Wakil Rakyat asal Pantai Timur ini, pihaknya sudah turun ke lapangan memantau aktivitas beberapa titik Galian C di Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam dan Tulung Selapan tersebut.

“Memang tanah yang dikeruk ini milik masyarakat, mereka menjualnya kepada perusahaan-perusahaan disana untuk proyek penimbunan jalan, namun mereka harus memiliki izin usaha Galian C, jika tidak pemerintah daerah melalui Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) OKI bisa menutup usaha Galian C tersebut,” tegas Subhan kepada wartawan, Kamis (20/8).

Diungkapkannya, aktivitas usaha Galian C di Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam ini dilakukan secara besar-besaran, setiap harinya puluhan mobil dump truk hilir mudik mengangkut tanah timbunan dengan bantuan alat berat eksavator.

“Bukan hanya tidak ada izin, tapi tata ruang usaha tersebut juga tidak teratur, dimana lokasi Galian C ini hanya berjarak 2 sampai 5 meter dari jalan utama,” tukasnya seraya mengatakan, pihak Bappeda juga harus turun ke lapangan untuk mengatasi permasalahan ini.
Dengan adanya izin dari Distamben OKI, kata dia, usaha Galian C tersebut bisa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.

“Kami minta Distamben OKI selaku mitra kerja Komisi III segera turun ke lapangan untuk memastikan izin usaha Galian C tersebut, jangan sampai sektor-sektor PAD tidak memberikan kontribusinya. Jika memang tidak ada izin, ya tutup saja usaha tersebut. Bukan hanya di Pangkalan Lampam dan Tulung Selapan, di kecamatan lain juga banyak yang tidak mengantongi izin,” ungkap Politisi Partai Nasional Demokrat ini.

Saat ini, Eksekutif bersama Legislatif berupaya semaksimal mungkin untuk menggali potensi-potensi yang bisa menyumbang pendapatan bagi kas daerah. “Kita konsisten mendukung Pemkab OKI dalam memaksimalkan potensi-potensi PAD. Jangan sampai DPRD yang gencar, sementara dinas instansi tidak bekerja keras. Kalau bersama-sama kita yakin sumber-sumber PAD baru maupun lama bisa maksimal memberikan kontribusinya bagi kas daerah,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) OKI, Ir Man Winardi mengaku, pihaknya telah mendapat laporan terkait maraknya usaha galian C di wilayah Pantai Timur, sehingga pihaknya akan segera turun ke lapangan melakukan pendataan. “Untuk pengurusan izin itu, sebelumnya memang menjadi kewenangan Badan Perizinan OKI, sementara Distamben OKI memberikan rekomendasi pengurusan izin usaha tersebut,” kata Man.

Namun, kata dia, di tahun 2015 ini, untuk perizinan Galian C merupakan kewenangan pihak Distamben Provinsi. “Walaupun wewenang provinsi, namun jika ingin melakukan pendataan di wilayah OKI pasti mereka berkoordinasi. Tapi hingga sekarang belum ada pemberitahuan, sehingga kami menduga juga usaha-usaha Galian C di Tulung Selapan dan Pangkalan Lampam memang belum memiliki izin,” tukasnya.

Terpisah, Kasat Pol PP Alexander mengaku segera turun kelapangan bersama pihak terkait untuk mendata dan menertibkan usaha Galian C yang diduga tidak memiliki izin. “Intinya kami siap mengawal, namun harus bersama dinas instansi yang berwenang, dalam hal ini Badan Perizinan dan Penanaman Modal (BPPM) dan Distamben OKI. Hal ini pernah kami lakukan di Kecamatan Jejawi beberapa bulan lalu dan kami temukan usaha Galian C yang tidak berizin,” ungkapnya yang kesel dengan pihak perusahaan yang cuek terhadap lingkungan.

(Novi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.