Jurnalline.com, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Ishak Mekki mengambil sumpah jabatan Sebagai Pejabat (Pj) Bupati Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) dan Ogan Komering Ulu (OKU), Pengambilan sumpah berlangsung di Griya Agung, Selasa (25/8/2015).
Pj Bupati yang diambil sumpah tadi yakni Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel Yulizar Dinoto sebagai Penjabat Bupati OI, Kepala Badan Kesbangpol Sumsel Richard Chayadi sebagai penjabat OKUT, Kaban BP3MD Maulan Aklil sebagai Penjabat Bupati OKU dan Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sumsel Robby Kurniawan sebagai Penjabat Bupati OKUS.
Sementara penjabat Bupati Musi Rawas akan dilantik pada 5 September mendatang. Untuk penjabat Bupati Musi Rawas bakal disandang Riki Junaidi yang kini menjabat sebagai Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Sumsel.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin SH menjelaskan dalam menjalankan roda pemerintahan di masing-masing kabupaten (OKU, OKU Selatan, OKU Timur dan Ogan Ilir) para penjabat diminta jangan lupa tugas utamanya, meski Penjabat Bupati yang baru dilantik masih relatif muda namun mereka dituntut untuk dapat melaksanakan amanah yang diembannya dengan sebaik-baiknya,”jelasnya.
Masih kata Alex usia bukan penghalang untuk dapat memimpin suatu daerah. Untuk itu, para penjabat harus dapat menunjukan prestasinya.”Buktikan apabila memang pantas menjadi Penjabat Bupati walaupun relatif masih muda tapi usia bukan segalanya yang mengatur seseorang dalam keberhasilan dan tunjukan kinerja serta prestasi, karena tidak mudah jadi kepala daerah,” pesannya kepada mereka yang telah dilantik tadi.
Dia menambahkan untuk mereka yang telah dilantik harus dapat menyelenggarakan suksesnya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati, dan menjaga netralitas PNS dan penjabat bupati jangan tinggalkan tempat atau jangan sering keluar daerah apalagi ke luar negeri.
“Ingat, tugas pertama menyukseskan pilkada, kedua pembangunan serta buktikan anda bisa memegang amanah ini dalam 7 bulan dan pastikan anda (pj bupati) terjun langsung desa, kecamatan untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat,” tegasnya.
(salim)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media