Jurnalline.com, Kayuagung – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendesak agar Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) segera melunasi hutang kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung sebesar Rp 6 Milyar. Hutang tersebut terkait biaya pengobatan bagi warga Ogan Ilir yang mendapat perawatan di RSUD Kayuagung.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPRD OKI I Made Irawan didampingi anggota komisi H Solahudin Jakfar, Agus Hasan, I Madi Irawan, Febriansyah, Triyoto dan Bambang Irawan, Selasa (11/8/2015) pada saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke RSUD, mengingat pelayanan di rumah sakit semangkin dikeluhkan oleh masyarakat yang mengalami perawatan disana.
Masih kata Made, hutang sebesar Rp 6 Milyar tersebut, tercata dari tahun 2013 hingga Mei 2015 sehingga sangat menghambat operasional yang ada di RSUD Kayuagung, karena itu kami berharap agar Pemkab OI dapat segera melunasi hutangnya, jika kami DPRD OKI akan ramai-ramai menagih hutang ke Pemkab OI. “Demi kesejahteran dan kelancaran bersama, Pemerintah Kabupaten OI segera melunasi hutang pengobatan pasien di RSUD Kayuagung sebelum hutang semangkin bertambah,” kata Made.
Ditambahkan H Solahudin Jakfar, selain dari pada itu, kedatangan kami komisi IV DPRD OKI ke RSUD Kayuagung, Madi Irawan, Febriansyah, Triyoto dan Bambang Irawan, untuk meninjau seluruh sarana dan prasarana, fasilitas serta keamanan yang berada di RSUD Kayuagung.
“Kedatangan kita merupakan kunjungan kerja DPRD OKI. Selain itu, kita juga melakukan shering dalam hal perbaikan dan meminjau fasilitas serta pelayanan yang diberikan oleh RSUD Kayuagung terhadap pasien yang menginap maupun yang datang berobat,” tutur Solahudin.
Mengingat, terlalu banyak keluhan yang dirasakan oleh pasien maupun masyarakat OKI dan OI mengenai kurangnya pelayanan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit terhadap pasien. Sementara, pasien yang berobat tidak ada satu orangpun pasien yang gratis. Semua pasien yang masuk ke RSUD Kayuagung semuanya bayar dan sudah ditanggungjawab oleh pemerintah mengenai biaya pengobatannya.
“Jadi para pelayan di rumah sakit jangan berpikir, kalau pasien yang menggunakan jasa pemerintah itu gratis, tidak. Semua itu, sudah dibayar oleh pemerintah dengan biaya besar. Untuk kami komisi IV DPRD OKI mengharapkan kepada pelayan rumah sakit tidak ada lagi pasien yang terlantar di rumah sakit atau tidak dilayani,” tegas Agus Hasan adik kandung Wakil Gubernur Sumsel Ir H Ishak Mekki MM.
Direktur RSUD Kayuagung, dr H Dedi Sumantri ketika sedang mendampingi anggota DPRD OKI mengungkapkan, sangat mengapresiasi atas kedatangan anggota DPRD OKI dari komisi IV sebagai mitra kerja rumah sakit. “Pihak RSUD Kayuagung sangat berterima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh pihak DPRD OKI, untuk melihat secara langsung kondisi rumah sakit ini,” kata Dedi.
Masih kata Dedi, dengan adanya kunjungan langsung dari Komisi IV DPRD OKI, maka dirinya selaku pimpinan RSUD Kayuagung merasa sangat lega. “Diharapkan dengan ini untuk kedepannya dapat dipermudah merealisaikan usulan kebutuhan rumah sakit seperti fasilitas dan lainnya,” ungkapnya.
Dedi juga berterima kasih dengan adanya ketegasan dari anggota DPRD OKI yang meminta agar Kabupaten OI dapat segera melunasi hutangnya. “Kita sangat terbantu dengan pernyataan yang diutarakan oleh Komisi IV DPRD OKI sebagai mitra kerja kami, sehingga diharapkan dengan adanya pelunasan hutang tersebut RSUD Kayuagung dapat berkembang dan meningkatkan pelayanan guna kelancaran bersama,” terangnya seraya hutang Pemda OI tercatat sejak 2013 sampai Mei 2015 sebesar kurang lebih Rp 6 Milyar.
Menyikapi pelayanan, pihak rumah sakit tidak ada membeda-bedakan pelayanan baik itu pasien menggunakan BPJS atau askes atau umum. “Kalau saja ada staf ataupun pelayan rumah sakit yang tidak sepenuh melayani pasien yang berobat laporkan dengan saya akan saya tindak tegas mereka,” tegasnya seraya rumah sakit ada standar pelayanannya.
Diminta juga, pasien maupun keluarga pasien yang mengantar pasien harus bersabar dan ikut prosedur pelayanan yang telah diberikan oleh perawat atau dokter yang melayani. “Setiap tindakan yang dilakukan dokter tidak sembarangan dan penuh berhati-hatian dalam bertindak melayani pasien,” tandas Dedi panjang lebar hanya ada saja keluarga pasien yang minta segera dilakukan tindakan sementara sipasien perlu dikontrol dan diperiksa kesehatannnya.
(Novi)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media