Sudin Penataan Kota Jakarta Barat Membongkar Rukan 5 Lantai

Spread the love

Jurnalline.com – Sudin Penataan Kota Jakarta Barat membongkar bangunan yang melanggar peruntukan di Jalan Kedoya Raya No. 12 Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk. Dalam pembongkaran ini dipimpin oleh Fajar Indradi, ST selaku Kasie Penertiban Bangunan Sudin Penataan Kota Jakarta Barat. Senin, (3/8/2015).

Sudin Penataan Kota Jakarta Barat membongkar bangunan bermasalah Rukan 5 Lantai, izin rumah tinggal. Pembongkaran ini nantinya akan terus dilakukan untuk menjawab permasalahan bangunan yang melanggar di Jakarta Barat. Seperti disampaikan Fajar Indradi, ST.

“Kami telah memberikan waktu pada pemilik agar mengurus ijin-nya yang benar tapi diabaikan, bahkan pembangunannya jalan terus ya harus kita bongkar,” ujar Fajar kepada wartawan Jurnalline.
Pembongkaran ini dibantu pihak keamanan dari pihak Kepolisian dan TNI dalam mengamankan proses eksekusi, hingga berlangsung lancar.

Fajar mengingatkan agar siapa saja yang memiliki bangunan untuk segera mengurus izin yang benar agar nantinya tidak dibongkar. Kemidian beliau juga menegaskan bahwa untuk pembongkaran berikutnya kami persiapkan untuk wilayah Cengkareng. Tegasnya.

(Fram)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.