Kejari Tindak Lanjut Pungli SMKN 3 Kota Tangerang

Spread the love

Jurnalline.com – Terkait adanya dugaan pungli dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri yang ada di Kota Tangerang, pihak Kejari mengatakan akan menelusuri kasus tersebut dalam waktu dekat. Senin (28/09/2015) pagi.

Kasus yang belum rampung, meski sudah berjalan dalam beberapa waktu lalu ini pun. Aldo selaku petugas Intel Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, yang mengawal adanya kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak SMK Negeri 3 Kota Tangerang, saat dikonfirmasi menerangkan.

“Tinggal kita menunggu koperatif dari sekolah aja, kalau datanya sudah tuntas, ya kita segera. Segera itu kan bisa hari ini juga atau didalam waktu dekat,” ucapnya.

Ya, awalnya Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kota Tangerang, diduga telah melakukan pungutan iuran. Padahal iuran tersebut sudah di cover oleh Pemerintah setempat.

Namun pihak sekolah tetap memungut iuran, dan memberatkan pihak dari para orang tua siswa. Sehingga hal tersebut berlanjut ke meja hijau.

S. Widodo yang akrab disapa Bang Romo, selaku koordinator LSM Geram Banten Kota Tangerang menegaskan.

“Kami (Lsm Geram Banten Kota Tangerang) mendukung penuh proses pengusutan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar di SMKN 3 Tangerang, sebab anggaran yang di pungut pihak sekolah sudah jelas di cover Pemerintah Pusat maupun Pemkot Tangerang, bila perlu masyarakat pun turun untuk mendukung Kejari Kota Tangerang,” tegasnya.

 

(Yudh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.