Komisi III DPRD OKI Sidak Proyek Bermasalah

Spread the love

Jurnalline.com, KAYUAGUNG – Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), melakukan sidak atau peninjauan ke lokasi proyek pembangunan jalan poros Desa Sungai Sibur – Pinang Indah, Kecamatan Sungai Menang OKI tahun anggaran 2014, yang dinilai tidak prosedural dan terjadi perubahan dari yang telah disepakati melalui sidang paripurna.

Anggota Komisi III, H Subhan Ismail dan H Amirsyah bersama dengan Kabid Pengawasan Dinas PU Bina Marga OKI, H Ujang Jauhari tiba di lokasi, setelah menempuh perjalanan darat selama sekitar 5 jam.

Menurut H Subhan, mereka turun ke lapangan terkait adanya laporan masyarakat yang mengakui bahwa pembangunan poros jalan tersebut dipindahkan, sehingga antar kedua desa belum bisa ditempuh melalui jalur darat. “Setelah kita pastikan memang poros jalan yang dibangun berubah arah. Akan tetapi itu menyalahi aturan, walaupun ada persetujuan dari masyarakat,” tegasnya, Minggu (6/9).

Seharusnya, kata dia, perubahan dan pengalihan objek proyek yang telah diperdakan hanya bisa dilakukan dengan perda tersebut, sesuai dengan usulan baik dari pihak eksekutif atau dari masyarakat. Selama perda tersebut tidak diubah, maka kontraktor atau dinas yang bersangkutan telah melanggar perda.

“Seluruh proyek APBD yang telah diperdakan harus dikerjakan pembangunannya sesuai dengan perda yang telah ditetapkan oleh DPRD dan pemerintah. Tidak ada alasan bagi kontraktor untuk melakukan perubahan atau pengalihan objek proyek,” tuturnya.

Dibeberkan Amirsyah, kendati hal tersebut merupakan keinginan masyarakat, aturan tetap tidak bisa dilanggar. Artinya, masyarakat harus tetap mengusulkan rencana pembanguann tersebut kepada pemerintah atau kepada dewan.

“Prosesnya, usulan perubahan itu disampaikan kepada dewan, lalu dewan membahasnya melalui ABT, kemudian ditetapkan baru bisa dilakukan perubahan fisik atau pengalihan rencana awal pembangunan proyek tersebut,semua harus sesuai dengan prosedur dan aturan,” terangnya.

Sementara itu, Kadin PU BM Ir H Hapis MM melalui Kabid Pengawasan H Ujang Jauhari mengakui, adanya perubahan proyek jalan dari yang telah ditetapkan dalam APBD. “Perubahan itu kami lakukan atas persetujuan warga, karena rute awalnya ada tambak warga, sehingga tidak bisa dibangunkan. Sehingga kami membicarakan permasalahan ini dengan kepala desa setempat dan akhirnya terjadi perubahan,” terangnya.

Ujang juga menambahkan pihaknya akan melanjutkan pembangunan jalan Desa Pinang Indah – Sungai Sibur pada APBD-P tahun 2015. “Untuk penerusan proyek ini, kita akan ajukan pada ABT 2015, jika dana cukup maka akan dikerjakan, tapi jika tidak cukup maka akan kita anggarkan pada APBD tahun 2016,” ungkap Ujang.

Seperti diketahui sebelumnya, DPRD OKI kecolongan lantaran Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, secara sepihak diduga telah merubah sendiri paket proyek pembangunan jalan yang dianggarkan melalui APBD Tahun 2014.

Pasalnya, paket pekerjaan pembangunan Jalan Sibur – Pinang Indah, Kecamatan Sungai Menang, OKI justru diubah menjadi Jalan Sibur – Pasiran Sibur atau didalam satu desa.

Adanya perubahan lokasi dan paket proyek pembangunan ini mengundang tanya dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dari Pinang Indah yang mengusulkan adanya pembangunan jalan Pinang Indah – Sibur. Sebab, usulan yang mereka sampaikan sudah disetujui dan disahkan di DPRD OKI, namun ketika dalam tahap pembangunan proyek tersebut justru pindah tempat. Dimana pembangunan jalan Pinang Indah – Sibur ini dibangun sepanjang 8 kilometer dengan anggaran mencapai Rp 2 miliar. Akan tetapi pengerjaannya hanya berupa penimbunan menggunakan tanah.

Kepala Desa Pinang Indah Haili membenarkan pihaknya telah mengusulkan pembangunan jalan tersebut melalui salah seorang anggota DPRD OKI yang berasal dari Desa Pinang Indah, usulan tersebut akhirnya disetujui melalui Paripurna DPRD OKI untuk dibangunkan menggunakan anggaran APBD OKI tahun 2014.

“Sudah beberapa kali kami sampaikan melalui pak Amirsyah dan akhirnya disetujui usulan tersebut,” ujar Haili.

Menurutnya, setelah memasuki masa pengerjaan proyek APBD tahun 2014 di Dinas PU BM OKI, tidak ada tanda-tanda bahwa jalan Pinang Indah – Sibur akan dibangun, warga justru melihat adanya pembangunan jalan Sibur – Pasiran Sibur yang mulai dikerjakan, padahal sebelumnya tidak ada.

“Ada warga yang melihat pembangunannya sekitar 1,5 kilometer. Informasinya proyek tersebut adalah pindahan, jadi kami tanyakan dengan Pak Amirsyah apakah itu memang ada perubahan, namun beliau tidak megetahuinya sehingga akan langsung turun ke lapangan,” tandasnya.

(salim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.