Jurnalline.com, KAYUAGUNG – Proyek pembangunan peningkatan dan pelebaran jalan di Jalan Raya Kayuagung-Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menimbulkan pertanyaan warga. Pasalnya pembangunan ini dikerjakan tanpa plang proyek yang sumber dana APBD Sumatera Selatan (Sumsel) yang diduga dikerjakan asal jadi sehingga masyarakat memprediksikan kualitas proyek dikerjakan hanya mampu bertahan sekitar setahun saja rusak.
“Kalau melihat cara pengerjaannya seperti ini, asal jadi, saya menyakini, proyek pembangunan pelebaran dua jalur kini dan kanan tersebut bila selesai dikerjakan oleh pelaksanaannya kualitas pengerjaanya hanya mampu bertahan satu tahun,” kata Tegu warga Desa Srigeni Lama, Minggu (20/9).
Dilihat pengerjaannya saja, disisi kiri badan jalan hanya digali dan tidak dipadatkan. Demikian, galian tadi sekedar ditimbun batu pecah tanpa dipadatkan lebih dulu. Diyakinkan, kendaraan angkutan barang akan berbahaya melintas dibahu badan jalan yang baru dilebarkan.
Ditambah lagi, badan jalan yang dulunya rusak dan berlobang hanya ditimbun dengan tanah sekitar, bekas pengerokan badan dan bahu jalan pelebaran. Desa Srigeni dan Desa TanjungLubuk berdebu tebal dikarenakan pekerjaan jalan. Serupa yang dikerjakan sepanjang jalan alternatif baik dari Kayuagung hingga Jejawi.
Tegu yang juga berprofesi sebagai kepala tukang bangunan, sangat meragukan kualitas proyek tersebut hanya bertahan satu tahun. Dikarenakan sejumlah material penimbunan pada proyek pelebaran jalan dua jalan tersebut, diduga tidak sesuai dengan ketentuan, spesifikasi.. Bahkan, lanjut Tegu, tanah hasil pengerukan pada pelebaran jalan yang berada disisi bahu jalan, dijadikan kembali sebagai bahan material penimbunan jalan dua jalur yang dianggap terlalu rendah.
“Maaf saja, bukan saya menyempelehkan kinerja proyek, tapi lihat saja belum sampai dua tahun umur proyek pelebaran jalan dan peningkatan sudah ambruradul, kondisi sudah banyak yang hancur. Kita lihat saja sama. Ditambah plang proyek tidak ada sama sekali sehingga warga tidak bisa mengkontrol kinerja proyek,” ungkap Tegu.
Senada dikatakan Weli Tegalega SH Lembaga PSM sangat prihatin melihat kinerja kontrak yang mengerjakan jalan raya Kayuagung-Jejawi yang dianggap asal jadi. Untuk mengetahui kontraktor mana yang mengerjakan saja sulit untuk diketahui, apalagi sistem pelaksanaanya dianggap asal-asalan terlihat pengerukan dan penimbunan pelebaran jalan saja tidak sempurna.
“Boleh kita lihat bersama-sama, material untuk penimbunan pada proyek pembangunan pelebaran jalan dua jalur itu, diduga tidak sesuai speck, dan hanya ingin meraup keuntungan besar dari proyek tersebut.
“Kita baru melihat kinerja penimbunan pembangunan pelebaran saja, dan belum kita melihat peningkatan pembangunan badan jalan. Apakah peningkatan atau tampal sulam. Kalau dikatakatan tampal sulam mengapa badan jalan dikeruk habis tanpa pemadatan oleh alat berat,” ujar Weli seraya berucap kontraktor harus melihat material yang digunakan basecost, batu belah jenis A dan B. Kenyataan dilapangan, pihak pelaksana dengan sengaja menggunakan bahan material bercampur tanah.
Kepala Dinas PU Ir H Hapis ketika dikonfirmasi mengenai pembangunan jalan raya Kayuagung-Jejawi mengatakan, pelaksanaan proyek tersebut dikerjakan oleh pihak dinas PU Provinsi Sumsel dan bukan wewenang Pemerintah Kabupaten OKI. Mengenai pelaksanaanya dan pekerjaan, itu hak masyarakat untuk menilainya.
“Proyek itu dikerjakan oleh pihak provinsi dan bukan kita,” singkat Hapis yang telah berterimakasih jalan alternatif melalui OKI sekarang sudah mulai dibenahi.
(Novi/salim)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media