Jurnalline.com, KAYUAGUNG – Sebanyak 147 Kepala Desa terpilih di 18 kecamatan dalam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dilantik. Pelantikan tadi, hasil Pemilihan Kades (Pilkades) serentak bulan lalu, Kamis (29/10) Kades yang dilantik diminta untuk mempercepat pembangunan desa.
“Dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD sudah disalurkan, saya minta para pemimpin desa segera lakukan pembangunan di desa masing-masing, gunakanlah seluas-luasnya dana tersebut, yang pasti gunakan dana itu sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” pinta Bupati OKI H Iskandar SE usai melantik 147 bupati kecil di desa.
Dana desa harus digunakan untuk desa dan jangan sampai digunakan untuk kepentingan pribadi. “Jangan Takut-takut untuk mempergunakan dana desa, yang penting dana itu untuk pembangunan desa, jangan sampai ada laporan pengeluaran dana desa dengan pekerjaan fiktif, kalau menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi maka siap-siap bertangung jawab dihadapan hukum,” tegas Iskandar dihadapan para kades.
Iskandar meminta kepada masyarakat, penegak hukum dan elemen tertentu untuk mengawasi penggunaan dana desa. “Kalau saya mendapat laporan ada dana desa yang disalahgunakan, dan ternyata terbukti secara hukum ada Kades yang menyelewengkan dana desa maka siap-saip untuk diberhentikan dari jabatannya, percepatlah pembangunan desa karena misi kita adalah membangun daerah dari desa,” tutur Iskandar.
Kepala BPMD OKI Hj Nursula SSos menambahkan, kades yang dilantik berjumlah 147 orang, sementara desa yang melaksanakan Pilkades serentak pada awal Agustus lalu sebanyak 158 desa.
“Sisanya belum dilantik karena masa jabatan kepala desa yang lama belum habis, jika masa jabatan kepala desa yang lama sudah habis baru dilantik, masa jabatan kades yakni 6 tahun terhitung semenjak kades terpilih dilantik,” tutur Nursula.
(Novi/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media