NasDem Tuntut Balik KPK Tuntaskan Kasus Century dan BLBI

Spread the love

Jurnallline.com – JKT – Secara resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka terkait kasus suap penanganan perkara dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunggakkan Dana Bagi Hasil (DBH) serta Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan keputusan tersebut banyak orang angkat bicara, Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie malahan berfikir menuntut KPK untuk membuka kembali dan mengusut tuntas kasus-kasus besar lainnya, seperti kasus bailout Bank Century saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan kasus BLBI saat era Presiden Megawati Soekarnoputri.

“Kami meminta KPK harus berlaku adil terhadap kasus-kasus besar yang sampai saat ini juga belum di lanjuti. Seperti kasus Bank Century, banyak kasus  BLBI. Jadi saya pikir kasus-kasus besar ini yng menjadi perhatian KPK jangan hanya persoalan-persoalan politik dikaitkan seperti ini,” ujar Syarief di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Namun demikian, Syarief tetap menghormati proses hukum yang dijalani KPK terhadap rekan separtainya tersebut. “Kami tetap menjunjung tinggi hukum,” pungkasnya.

Dugaan pasal yang diduga dilanggar adalah pasal 12 huruf a, huruf b, atau pasal 11 UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi. Selain Patrice, KPK juga telah menetapkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti sebagai tersangka.

(Rai/Zeet/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.