Jurnalline.com, Kayuagung – Sebanyak 200 perwakilan warga Desa Arisan Buntal Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendatangi Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Bupati OKI. Sebagian masyarakat meminta agar bupati membatalkan pelantikan calon kepala desa terpilih, karena terbukti melakukan money politik dan cacat hukum.
M. Isa yang mewakili masyarakat Desa Arisan Buntal mengatakan, hasil dari pelaksanaan pemilihan kepala desa Arisan Buntal cacat demi hukum, terjadi praktek money politik, politik uang yang dilakukan langsung oleh calon kades terpilih Fatma Helmi.
“Masyarakat telah menangkap basah bahwa calon kades terpilih memberikan sejumlah uang kepada warga, agar memilihnya, kami sudah mengamankan barang bukti uang Rp 500 ribu, berikut saksi dan warga yang di suap, hal itu sudah dilaporkan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) OKI selaku panitia pilkades serentak tingkat Kabupaten OKI, sebelum Pilkades dilaksanakan,” ucap Isa.
Menurutnya, pada tanggal 30 Juli setelah warga menangkap basah adanya money politik tersebut, langsung dilaporkan ke polisi, tetapi polisi belum bisa menerima laporan tersebut karena masih bingung harus menggunakan landasan hukum yang mana.
“Saat itu polisi bingung, laporan kami itu akan ditindaklanjuti dengan menggunakan undang-undang apa, karena tidak ada undang-undang pilkades, hanya ada Peraturan bupati saja, dalam Perbup itu tidak mengatur sanksi pidananya sehingga polisi belum bisa menerima laporan kami,” ujar Isa.
Kekesalan warga, sehingga menggiring kasus politik uang di pilkades tadi, lantaran calon kades yang terpilih sesumbar bahwa dirinya lebih baik bermain di atas dari pada di bawah. “Kades terpilih ini sesumbar, bahwa dirinya tetap dilantik dan persoalan yang menimpa dirinya itu tidak seberapa dan dia telah bermain di kalangan atas agar persoalan itu tidak meruncing,” ungkap warga yang turut berdemo.
Jelas-jelas kades terpilih melakukan kesalahan. “Kalau memang diperbolehkan membeli suara, jelas desa ini akan rusak pembangunan untuk kedepannya,” timpal rekan aksi lainnya.
Sementara laporan warga ke BPMPD sampai saat ini belum ada tindak lanjut. “Sampai Fatma (kades terpilih) yang diduga money politik itu dijadwalkan akan dilantik pada, Kamis mendatang, laporan kami itu tidak ditindaklanjuti, padahal sudah jelas dan lengkap, barang-bukti ada, saksi ada dan orang yang disuap juga ada, oleh sebab itu pihaknya menganggap pilkades Desa Arisan Buntal cacat hukum, kami minta Bupati untuk tidak melantik sebelum selesai persoalan ini,” tegasnya.
Wakil Bupati OKI H M Rifai didampingi Sekda, H Husin SPd MSi dan Kepala BPMPD OKI Hj. Nursula SSos saat menerima perwakilan massa mengatakan, bahwa pihaknya tidak mungkin menunda pelantikan kades terpilih Desa Arisan Buntal. “Pilkades sudah transparan, dan berlangsung sesuai aturan yang berlaku, dan hasilnya sudah ada, tidak mungkin kita tunda pelantikan kades terpilih apalagi tidak dilantik,” tutur Rifai.
Mengenai persoalan dugaan money politik yang diduga dilakukan oleh kades terpilih, menurutnya biarlah proses hukum berjalan. “Mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kades terpilih, kita tunggu proses hukum, jika ada keputusan pengadilan bahwa dia (kades terpilih) terbukti malakukan money politik, surat keputusan bupati yang mengesahkan kades tersebut bisa di cabut dikemudian hari, tentu dengan dasar hukum yang ada,” singkatnya.
(Novi/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media