Jurnalline.com – Kota Tangerang – Puluhan bangunan liar yang digunakan sebagai usaha peternakan hewan, rampung digusur oleh pemerintah Kota Tangerang, sebagai program penataan kota dan Lingkungan Hidup.
Para pemilik pun hanya bisa pasrah, ketika bangunan yang mereka gunakan sebagai usaha peternakan babi tersebut dibongkar oleh pemerintah, dengan menggunakan 2 alat berat, di bantaran sungai Cisadane, Kel. Mekarsari, Kec. Neglasari, Kota Tangerang. Pada Kamis (16/10/2015) lalu.
Usai pembongkaran, di area seluas 3 kilo meter tersebut berniat akan ditata sesuai dengan program penataan Kota dan Lingkungan Hidup oleh Pemkot Tangerang, yang diantaranya akan menjadi sarana ruang hijau terbuka, sarana olahraga, dan sarana ruang publik lainnya.
Adapun warga pemilik peternakan yang berinisial ‘M’ saat dilokasi mengatakan kepada awak media. Bahwa dalam seminggu yang lalu dirinya sempat meminta penguluran waktu pembongkaran selama 3 bulan untuk mengosongkan tempat yang mereka tempati. Namun pemerintah menolak protes tersebut. Dengan alasan, Pemkot Tangerang sudah lama menghimbau dan cukup memberikan toleransi sejak tahun 2010 lalu kepada pemilik tempat usaha.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang ‘H. Mumung Nurwana’ mengatakan. “Siap mengamankan, jika memang warga melakukan perlawanan terhadap target 46 pembongkaran bangunan yang berdiri di tanah negara,” tegasnya. Pada Kamis (16/10) siang kemarin.
“Namun syukur alhamdulillah, sampai hari Jum’at (17/10) akhir, pembongkaran berjalan aman-aman saja,” ujarnya.
“Sejauh ini proses pelaksanaan berjalan lancar dan sangat tertib, karena pemkot tangerang sebelumnya sudah menghimbau kepada pemilik tempat usaha. Khususnya ternak hewan babi pada umumnya mengakui, bahwa tanah yang mereka tempati adalah tanah milik negara,” tambah Saeful Rohman, selaku Asisten Daerah (Asda) kepada Jurnalline.com
(Bhid/Die/Yudh/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media