Penipuan Bermodus Online

Spread the love

Jurnalline.com, JKT – Aksi kejahatan bermodus jual-beli melalui jejaring sosial atau yang sering kita kenal belanja online kian marak terjadi, tak jarang pelaku mengaku mengaitkan nama-nama perusahaan besar untuk melancarkan aksinya. Sebut saja PT. ADIRA FINANCE cabang Iskandar Muda Pondok Indah Jakarta Selatan menjadi salah satu nama perusahaan pelaku penipuan online.

Baru-baru ini atas nama Eko, warga Palembang/Blitang menjadi korban penipuan dengan pemesanan melalui belanja online oleh Hadi Jaya Kusuma yang mengaku bekerja di PT. ADIRA FINANCE.

Dengan mengiming-imingi harga murah pelaku melancarkan aksinya, sampai tiga pekan yang lalu korban merasa deal dan melakukan transfer 50% dari harga barang dengan nominal 5 jt ke rekening pelaku dan sampai saat ini pun Eko pun tak kunjung mendapatkan kiriman dua unit KLX kawasaki yang dipesan.(3/10/15)

Saat tim jurnalline mengkonfirmasi kebenaran tersebut, Teddy Arief Samiadji Deputi Branch Manager ADIRA FINANCE cabang Pondok Indah mengatakan, “bahwa memang sudah lebih dari dua orang yang mengkonfirmasi tentang kebenaran Hadi Jaya Kusuma si pelaku penipuan sebagai karyawan PT. ADIRA itu tidak benar”,ungkapnya.

Teddy pun menambahkan bahwa”semua laporan terkait penipuan yang dilakukan si pelaku sudah kami ambil tindakan dengan melaporkannya ke Polda Metro Jaya sebagai pencemaran nama baik, ucap teddy”

Dengan adanya laporan dari para korban, pihak ADIRA menghimbau semoga jangan mudah percaya dengan adanya pembelian melalui online, dan berharap pelaku segera di tangkap serta di jerat dengan pasal 378 KUHP dan 310 KUHP, sehingga tidak ada lagi korban yang merasakan hal yang sama.

(Bhid).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.