PKL Gondangdia Ditertibkan Satpol-PP

Spread the love

Jurnalline.com , JKT– Delapan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, atau berada tepat di jalan protokol dan jembatan penyeberangan orang (JPO), ditertibkan petugas Satpol PP.

Lurah Gondangdia, Hari Ananda mengatakan, delapan lapak PKL yang ditertibkan ini masing-masing tiga lapak yang tengah digelar di JPO Sarinah Jl Thamrin Raya. Kemudian lima gerobak rokok di  Jl Biliton, Jl Riau, Jl Timor, Jl MH Thamrin dan Jl Sumbawa.

“Sebenarnya kami sudah sering menertibkan PKL yang berjualan di jalan protokol. Namun mereka masih bandel. Terpaksa hari ini kita angkut seluruh lapak mereka agar tidak berjualan di jalan protokol lagi,” ujar Hari Ananda, Senin (5/10).

Seluruh lapak PKL yang ditertibkan, lanjut Hari, dibawa ke gudang Cakung untuk dimusnahkan. Kemudian para PKL yang melanggar diwajibkan mengikuti sidang yustisi sesuai jadwal yang ditentukan.

Dikatakan Hari, keberadaan PKL ini sudah melanggar Peraturan Daerah Nomor 08 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. “Kami akan terus lakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di jalan-jalan protokol,” tandas Hari.

[ Fram/Zeet ]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.