RAPBD-P Pemprov DKI belum disahkan

Spread the love

Jurnalline.com, JKT – DKI Jakarta ada di urutan terendah dalam hal penyerapan anggaran. Sejak Juli 2015 hingga saat ini baru 19,39 persen. Wajar saja Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Pemprov DKI belum disahkan disebabkan karena Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) belum juga ditandatangani oleh Ketua DPRD Prasetiyo Edi Marsudi.

Seperti disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setengah curhat. Bahwa Prasetiyo selaku Ketua DPRD DKI lagi ‘ngambek’ kepada dirinya karena tak pernah dihubungi.

“Kamu tanya sama Pak Pras (panggilan Prasetiyo). Makanya, kadang-kadang sama teman itu begitu, susah. Ini namanya teman ngambek. Saya telepon dia, dia cuma bilang bercanda ‘Abis lu enggak pernah nyari gue, gue cariin lu enggak angkat-angkat teleponnya’. Ya teman ya kayak begitu hubungannya,” kata Ahok menirukan perbincangannya dengan Pras di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (26/10/2015).

Prasetiyo Edi Marsudi Ketua DPRD DKI

Prasetiyo Edi Marsudi Ketua DPRD DKI

Sebelumnya Prasetiyo sempat menyatakan bahwa Gubernur Ahok pasti membutuhkan DPRD demi kelancaran jalannya pemerintahan dilingkungan Pemprov. DKI Jakarta.

Beliau mengaku sengaja menunda-nunda menandatangani LKPJ agar Ahok sadar bahwa Pemerintah Daerah itu terdiri dari eksekutif dan legislatif.

Sebab selama ini, kata Pras, “Ahok kerap kali tidak menghargai posisi DPRD”. Padahal, lanjut politisi PDI-P ini, DPRD adalah mitra pemerintah dalam membangun Ibukota DKI” ujar Pras.

“Ternyata dia sekarang mencari Ketua DPRD buat tanda tangan kan? Jelas dia butuh DPRD,” kata Pras sambil mengakhiri perbincangan.

(Rai/Zeet/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.