Jurnalline.com – JKT– Lantaran berasal dari partai politik, posisi Jaksa Agung HM Prasetyo dinilai sulit lepas dari konspirasi politik. Inilah penilaian aktivis Koalisi Masyarakat Antikorupsi, Ray Rangkuti.
“Akibat kursi Jaksa Agung berrasal dari partai tertentu, konflik kepentingan politik jelas ada di dalam jabatan Jaksa Agung saat ini,” ujar Ray Rangkuti, Rabu (7/10/2015) di Jakarta. Jaksa Agung juga dinilai gagal ikut memberantas korupsi.
Ray menganggap kinerja Kejaksaan Agung saat ini sudah melenceng jauh dari program nawacita Presiden Joko Widodo. Kejaksaan Agung terbukti sering kalah dalam sidang praperadilan gugatan kasus tindak pidana korupsi.
“Jaksa Agung HM Prasetyo serta Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus telah gagal melaksanakan Nawacita. Kinerja Kejagung bisa dikatakan makin ‘mandul’,” cetus pendiri Lingkar Madani Indonesia.
Selain itu, Ray juga menilai keberadaan Satgasus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3PTK) tidak optimal. Terbukti, kata dia, masih banyak kasus korupsi kakap yang sepertinya dibiarkan oleh Kejagung.
“Jadi banyak faktor mengapa saya nilai kinerjanya merosot, mulai tidak transparansinya dalam keterbukaan informasi publik penanganan kasus, internal kepemimpinan yang tidak berkualitas, dan ini gagal mewujudkan program nawacita Jokowi,” paparnya.
Membaca kondisi itu, Ray mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus-kasus korupsi kakap yang mandeg ditangani Kejagung. Sebab jika tidak dilanjutkan penangannnya jelas merugikan negara.
“Dimulai dari audit evaluasi kinerja Satgassus P3PTK yang masih dibawah standar, lalu KPK bisa ambil alih kasus korupsi kakap yang mandeg,” ujar Ray. Dia heran Jaksa di Satgasus yang diklaim Jaksa terbaik menjadi amburadul kinerjanya.
Ray mencontohkan konflik kepentingan politik sulit ditutupi dalam kasus pemindahan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ke Lapas Serang yang beraroma politik. Sebab istri Wawan yakni Airin adalah Calon Kepala Daerah yang diusung Nasdem.
Selain itu, Ray juga mengungkap beberapa kasus yang menyangkut kepala daerah juga dihentikan sementara jelang Pilkada 2015. “Ini kemunduran besar Kejaksaan,” Pungkas Ray Rangkuti dengan geram.
{ Fram / Zeet }
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media