Jurnalline.com – JKT – Setelah melalui forum lobi sebagai jalan terakhir dalam rapat paripurna DPR, RAPBN tahun 2016 akhirnya dapat disetujui oleh DPR. Ada dua kesepakatan yang tercapai dari forum lobi pemerintah tersebut.
“Kami sampaikan draf kesimpulan hasil lobi pimpinan dengan seluruh pimpinan fraksi yang hadir dengan Banggar, setelah dikonsultasikan dengan pemerintah,” kata pimpinan paripurna Taufik Kurniawan saat memulai rapat sekitar pukul 20.35 WIB di ruang paripurna gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Berikut dua kesepakatan yang tercapai dari hasil lobi pimpinan tersebut.
“Jadi dua draf ini sudah melalui tahapan dan satu visi dan misi. Kami mohon persetujuan anggota DPR apakah draf hasil lobi ini bisa disetujui?” tanya Taufik.
“Setuju..!!!” sahut mayoritas anggota tanpa interupsi. Tok! Draf RUU RAPBN 2016 akhirnya disetujui.
Setelah menyepakati kesimpulan RAPBN 2016 tersebut, selanjutnya paripurna meminta tanggapan pemerintah atas hasil kesimpulan tersebut. Pidato disampaikan oleh Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro.
“Apakah RUU tentang RAPBN tahun anggaran 2016 dapat disetujui menjadi UU?” tanya Taufik usai pandangan pemerintah.
“Setuju…!!!” jawab mayoritas anggota.
Tok! Akhirnya secara keseluruhan RAPBN 2016 disahkan menjadi Undang-Undang. Jumlah anggaran itu sebesar Rp 2.095 triliun.
{Zeet/jhon/rai/red}
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media