Jurnalline.com, JKT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Taufiqurrahman Ruki kembali beraksi dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT), diinformasikan menangkap anggota DPR dari Fraksi Hanura berinisial DYL. Selasa (20/10/2015).
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penangkapan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB sore tadi di Kelapa Gading, Jakut. Anggota DPR dari fraksi Hanura itu ditangkap saat tengah menerima uang suap. Dari tangan dia disita uang Rp 1,5 miliar.
Saat ini DYL diamakankan bersama 8 orang lainnya. Mereka sudah dibawa ke KPK untuk diperiksa.
Sementara itu secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura, Dossy Iskandar sangat terkejut mendengar anggota DPR RI dari fraksi Hanura, atas nama DYL ditangkap tangan oleh KPK.
Innalillahi wa inaillaihi rojiun! Saya belum bisa menjawab banyak karena belum dapat informasi,” kata Dossy, saat dihubungi Jurnalline.com di Jakarta.
Dossy menegaskan, bila benar yang tertangkap tangan oleh KPK adalah DYL, Partai Hanura akan memberhentikan DYL. “Kalau Hanura tegas, pasti diberhentikan, itu sudah komitmen. Korupsi tidak ada ampun,” tuturnya.
Kemudian Dossy menambahkan namun demikian Hanura akan tetap memberikan bantuan hukum kepada DYL. “Itu pilihan, kita serahkan pada yang bersangkutan apakah mau mengambil peran sendiri artinya mencari sendiri ataukah gimana, itu urusan nanti,” ungkapnya.
“Yang jelas saat ini kami sangat prihatin atas musibah yang menimpa, kalau itu benar. Saya belum tahu pasti karena saya sedang menghadiri Musda di Jatim. Sebagai pelopor saya ikut menggerakkan perbaikan, mencetak kepemimpinan, kalau terjadi hal itu prihatin sekali,” pungkas Sekjen Hanura itu.
(Rai/Zeet/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media