Jurnalline.com – KAYUAGUNG – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) yang dipegang anggota Polres OKI termasuk pemeriksaan terhadap anggota di 18 Polsek di jajaran Polres OKI.
Pemeriksaan senjata api dilakukan Wakapolres OKI Kompol M Adil didampingi kasi Propam Ipda Sadikin. Diperiksanya kelengkapan senpi tadi, karena seenpi merupakan alat bantu kepolisian dalam menjalankan tugas-tugas di lapangan. Pemeriksaan senpi sendiri dilakukan untuk memastikan senpi yang dimiliki petugas masih dalam kondisi baik dan masa berlaku izin pemakaiannya masih hidup atau tidak.
“Kami akan terus melakukan pemantauan secara terus menerus dan rutin terhadap anggota yang menggunakan senpi. Tujuannya agar senpi tersebut tidak disalah gunakan oleh anggota dan melenceng dari SOP pengguna senpi,” kata Kompol Adil.
Masih kata Adil, wilayah Kabupaten OKI terdiri dari 18 Polsek, di mana pemeriksaan senpi ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari pemeriksaan senpi anggota Polres OKI, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan senpi anggota Polsek.
“Dalam pemeriksaan senpi anggota, kita periksa kartu izin memegang senpi, apakah masih berlaku atau sudah habis. Jika sudah habis, yang bersangkutan harus memperpanjang izinnya, kemudian kalau senpi itu rusak maka harus diserahkan ke bagian gudang untuk diperbaiki, inilah salah satu tujuan pemeriksaan senpi tersebut,” katanya.
Lanjut dia, bahwa pemeriksaan dilakukan merata kepada yang memegang senpi tanpa terkecuali termasuk para perwiranya. “Bagi anggota yang memegang senpi semuanya diperiksa termasuk para perwiranya,” tutur Adil.
Bagi kartu izin penggunaan senpinya sudah mati, maka senjata milik anggota tersebut ditarik sampai yang bersangkutan mengurus perpanjangan izin. “Bukan hanya itu, bagi anggota yang tidak pandai merawat senpi, hingga kondisi senpi berkarat dan kotor, maka senjatanya juga ditarik, bagi anggota yang senjatanya ditarik, mereka harus mengikuti ujian menembak dan psikologi untuk mengambil senjata itu kembali,” katanya.
Ditambahkan Kasi Propam, IPDA Sadikin bahwa ada sekitar 368 senjata api laras panjang dan laras pendek, secara rutin akan diperiksa. “Pemeriksaan ini untuk mengantisipasi jika ada oknum anggota yang menyalagunakan senjata api, bagi anggota yang terindikasi memakai narkoba, maka senpinya akan ditarik,” pungkasnya.
(Novi/sa/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media