Jurnalline.com – JKT – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mencopot dua pejabat eselon II. Keduanya adalah Lasro Marbun yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektorat dan Andi Baso Mappapolenro yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD).
Pencopotan keduanya karena diduga adanya keterlibatan dalam kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS), scanner dan finger print dalam APBD Perubahan 2014.
“Karena dua itu adalah orang yang saya tidak tahu, apakah terlibat secara langsung atau tidak. Tapi mereka orang yang langsung berhubungan UPS, scanner, dan APBD siluman menurut saya,” kata Basuki usai melantik pejabat di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/11).
Saat penyusunan APBD 2014, Andi Baso menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sementara itu Lasro Marbun duduk sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Basuki menegaskan, pencopotan ini juga sebagai bukti dirinya tidak melindungi siapapun dalam kasus yang sedang berjalan. Hal tersebut terlihat saat pemeriksaan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu.
“Kemarin waktu saya diperiksa BPK ada kecenderungan berpikir, saya memberikan jabatan ke mereka karena saya takut. Seolah-olah saya melindungi mereka. Jadi kalau saya terlibat kan meski kasih jabatan ini. Makanya sekarang saya mau buktikan hari ini. Saya copot saja, saya mau lihat nyanyi nggak dia,” ucap Basuki.
Jabatan Lasro Marbun saat ini diganti oleh Mery Erna Hani yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Industri dan Perdagangan. Sementara jabatan Andi Baso digantikan Junaedi S yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dewan Korpri.
{Zeet/hdyt/red}
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media