Jurnalline.com – JKT – Baru – baru ini Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta mendapatkan instruksi untuk mengurus truk-truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI yang sempat dihadang oleh masyarakat di daerah Cileungsi, Jawa Barat pada Senin (2/11/2015).
“Saya sudah meminta kepala dinas untuk mengurus,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta, Senin (2/11/2015) malam.
Penghadangan yang dilakukan warga Cileungsi, Jawa Barat ini terjadi saat 200 truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta melintasi Jalan Transyogi, Cileungsi, Jawa Barat, hendak menuju ke Bantar Gebang.
Ahok menegaskan, penghadangan ini termasuk melanggar hukum. Sehingga, ia meminta kepada Kadis Kebersihan DKI Jakarta untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwenang.
Sehingga imbas dari penghadangan truk sampah itu, menurut Ahok, membuat sampah ibu kota banyak yang tidak bisa terangkut. Sekitar 6500 ton sampah Jakarta terbengkalai.
Ketika ditanya tentang dimana harus membuang sampah sementara”Enggak apa-apa. Nanti paling kita taruh di Monas,” katanya sambil berjalan menuju kendaraan.
(Zeet/Rai/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media