Jurnalline.com – Kota Tangerang – Sungguh menakjubkan selama 4 bulan Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan 19 kali upaya penyelundupan narkoba bernilai Rp 54 miliar.
Dalam gelar perkara ini dihadiri oleh Kepala BNN Budi Waseso, Kapolreta Bandara Soetta AKBP Roycke Harry Langi dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi. Serta Dihadirkan pula 5 orang tersangka dari 15 tersangka atas kasus tersebut yang diamankan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Heru Pambudi mengatakan “Penyelundupan narkotika dan psikotropika ke Indonesia tidak menunjukkan gejala penurunan. Dari bulan Agustus sampai November saja, sudah ada 19 upaya penyelundupan,” ungkapnya di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (24/11).
Adapun barang haram tersebut antara lain, sabu 11 kilogram, ekstasi 1.292 butir, happy five 9.000 butir, xanax (obat penenang) 12 butir, dan synthetic cannabinoid atau ganja sintetis sebanyak 19 kilogram.
Dari kasus yang dapat diungkap, Heru mendata, rata-rata, setiap minggu minimal terjadi satu kasus upaya penyelundupan narkoba. Modus yang digunakan beragam. Kurir atau tersangka yang membawa masuk narkoba ke Indonesia kini menggunakan cara-cara yang lebih detil untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Modus yang terungkap dalam 19 kasus tersebut ada yang dimasukkan ke dalam tabung besi, disisipkan ke dalam kemasan kotak kue, disimpan di bawah lapisan meja lipat, hingga diselipkan di dalam kemasan teh. Modus-modus itu tidak dapat dideteksi menggunakan alat.
Lanjut Heru “Semua modus yang digunakan itu hampir tidak mungkin dideteksi kalau cuma mengandalkan alat. Petugas harus lebih jeli lagi,” pungkasnya.
(Dian/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media