Jurnalline.com – KAYUAGUNG – Karyawan PT Timas Base Camp Sungai Baung terhendus polisi ketika hendak mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di lokasi Pasar Sungai Baung wilayah perusahaan PT OKI Pulp and Paper Mills bersama residivis narkoba Baldi (58).
Penangkapan terhadap karyawan perusahaan tadi yakni, Bonahuta Sitinjak (33) dan Gunawan (37). Terhendusnya kedua tersangka ini menggeret bandar narkoba yang diketahui residivis narkoba di wilayah perairan, warga RT 02 Desa Terate Kecamatan SP Padang OKI. Dari tangan Baldi diamanakn 9 paket kecil sabu-sabu, 3 unit handphone dan uang tunai Rp 500 ribu diduga hasil trnasaksi sabu dengan kedua konsumen karyawan perusahaan PT Timas yang kedapat mengantongi 1 paket kecil.
Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain SIk melalui Kapolsek Air Sugihan Ipda Dharmanson SH mengatakan, penangkapan terhadap Baldi terkait dengan perintah kapolres untuk bemberantas premanisme di wilayah Pasar Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, atau tepatnya di kawasan PT OKI Pulp and Paper Mills. Baldi salah satu preman di pasar menurut warga yang kian meresahkan.
“Tersangka Baldi merupakan residivis narkoba, yang baru saja keluar penjara dan saat ini menjadi pengedar sabu di kawasan Pasar Sungai Baung. “Jadi tersangka Baldi ini kerap menjajakan barang haramnya di Pasar Sungai Baung Bandar di kawasan PT OKI Pulp. Selain menjadi pengedar sabu, dia juga kerap memalak para pedagang di Pasar Sungai Baung,” kata Dharmanson.
Penangkapan tersangka Baldi ini berdasarkan keterangan dua karyawan PT Timas Basecamp Sungai Baung yang saat itu, terpergok hendak mengkonsum narkoba. Kedua tersangka ini masih mengenakan pakaian lengkap perusahaan. Dari pengakuan keduanyalah polisi menangkap Baldi bersama barang bukti narkoba lainnya.
“Kedua karyawan PT ini kedapatan hendak mengkonsumsi Narkoba, karena dari tangan mereka kita amankan 1 paket sabu. Berdasarkan keterangan mereka kemudian kita dapati nama Baldi, saat digerebek dan geledah kediamannya, kita temukan 9 paket kecil sabu,” ujarnya.
Ditambahkan, Kasat Reskrim AKP Dikri Olfandi SE SIk MM mengatakan, penangkapan tersangka Baldi merupakan keseriusan Polres OKI dalam memberantas aksi premanisme di kawasan PT OKI Pulp and Paper Mills. “Sesuai laporan dari sejumlah pedagang disana, tersangka Baldi bersama rekan-rekannya yang lain kerap meresahkan dengan memalak para pedagang. Bukan hanya itu, tersangka juga merupakan residivis yang kembali ditangkap dengan kasus kepemilikan narkoba,” tutur Dikri ada kemungkinan ada keterlibatan oknum desa da nperusahaan yang mengkoordinir para preman.
Ditegaskan AKP Dikri, maraknya pungutan liar (pungli) terhadap ratusan lapak pasar yang ada di kawasan PT Pulp and Paper Mills di Kecamatan Air Sugihan, sangat meresahkan para pedagang. Pihaknya berjanji akan terus melakukan patroli dan menindak aksi premanisme di kawasan pasar tersebut.
“Berdasarkan informasi, bahwa setiap lapak itu dimintai uang Rp 2 juta/bulan. Kami berharap pedagang yang merasa resah oleh pemerasan tersebut agar membuat laporan secara resmi ke polisi, sehingga kita bisa cepat bertindak,” ungkap Dikri pada wartawan.
Walaupun, belum ada laporan resmi dari pedagang, pihaknya berjanji tetap akan memberantas keberadaan preman tersebut. “Bisa saja nanti kita tindak lanjuti dengan operasi tangkap tangan, kalau mau menunggu pedagang membuat laporan secara resmi itu sulit, karena lokasinya di wilayah perairan, masyarakat pasti takut melapor, mereka memikirkan keselamatannya. Kita juga akan selidiki jika memang ada dugaan keterlibatan kades setempat,” tandasnya.
(Novi/mb/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media