Jurnalline.com – JKT – Tim Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencurian barang di rumah mewah. Para pelaku melakukan pencurian itu dengan modus ‘guna-guna’ pembantu.
“Para pelaku ini mendekati pembantu, kemudian tepuk punggung pembantu dan mengatakan seolah-olah pembantu ini sakit karena diguna-guna majikannya,” terang Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Sambo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Ada dua orang tersangka yang ditangkap Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya yakni Abdul Hakim alias Ustad (46) dan Davit alias Heri (42).
“Pembantu kemudian diperdaya untuk mengambil harta benda majikannya untuk menghilangkan guna-guna tersebut,” imbuh Ferdi.
Ferdi mengatakan, modus pencurian dengan memperdaya pembantu ini sering terjadi. Kebanyakan, kasus serupa sulit terungkap karena majikan mengira pembantunya yang melakukan kejahatan.
“Padahal pembantu ini juga korban. Sehingga banyak kasus pencurian di rumah majikan yang berujung pada pemutusan hubungan kerja ke pembantu,” tambahnya.
Sementara itu, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Budi Hermanto mengatakan, para pelaku sebelum melancarkan aksinya, mereka mensurvei lokasi yang akan menjadi target sasaran.
“Mereka mengincar rumah-rumah mewah, kemudian dipelajari dan dipantau pembantunya saat berbelanja, kemudian didekatin,” kata Budi.
Ia katakan, para pelaku tidak cukup satu atau dua hari untuk meyakinkan pembantu. Setelah menyatakan jika pembantu diguna-guna majikannya, mereka kemudian akan mendekati dan intens berkomunikasi dengan pembantu.
“Saat dikatakan korban diguna-guna, pelaku seolah-olah mengeluarkan rambut dari mulut korban, padahal itu rambut dari betis pelaku,” katanya.
Setelah ‘dibuktikan’ dengan guna-guna itu, pelaku kemudian menawarkan penyembuhan kepada korban. Salah satu caranya dengan mengambil harta benda milik majikan.
“Kemudian pelaku nengatakan ke pembantu ‘kalau kamu ambil barang milik majikan kamu, majikan kamu tetap akan melihat barangnya itu tetap pada tempatnya’ agar pembantu ini tidak merasa takut ketahuan majikannya,” jelasnya.
Setelah berhasil meyakinkan pembantu, para pelaku akan menunggu di depan rumah korban untuk penyerahan harta benda milik majikan dari pembantu ke pelaku. Para pelaku juga berjanji akan mengembalikan harta benda majikan korban setelah barang-barang yang disebut sumber guna-guna itu dibersihkan pelaku.
“Mereka mengincar rumah mewah seperti di Joglo Kembangan, Jakarta Barat, di Depok, Bintaro dan Kelapa Gading,” imbuhnga.
Komplotan ini sudah 2 tahun melakukan aksinya. Kedua pelaku pernah mengambil uang Rp 400 juta dari rumah salah satu korbannya.
Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti 2 gelang emas dan seuntai kalung emas hasil kejahatan dan 4 unit telepon genggam.
{Zeet/Edy/red}
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media